(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan 7.000 rumah tidak layak huni di Sumatera Barat sepanjang 2019.

Perbaikan yang dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu akan tersebar di 14 kabupaten/kota, 75 kecamatan dan 263 desa/nagari.

Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pelaksanaan program ini merupakan bagian dari program nasional BSPS yang ditargetkan dapat menjangkau 206.500 unit rumah tidak layak huni.

Ada dua kegiatan yang masuk di dalam program nasional BSPS, yakni peningkatan kualitas rumah bagi 198.500 unit rumah dan pembangunan unit rumah baru sebanyak 8.000 unit.

"Total anggaran rumah swadaya dalam APBN 2019 sendiri sebesar Rp 4,28 triliun," kata Khalawi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2019).


Ia menjelaskan, pemberian BSPS dilakukan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari Bupati/ Walikota dan Kementerian/Lembaga.

Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa/kelurahan.

Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Warga saling membantu untuk pelaksanaan program BSPS. Warga saling membantu untuk pelaksanaan program BSPS.(Kementerian PUPR)

Setelah itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan. Adapun dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan atau perbaikan akan melibatkan masyarakat dengan membentuk kelompok sehingga ada kerja sama di dalamnya.

"Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang," ujarnya.

Lebih jauh, Khalawi menyatakan, 11.327 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat telah mendapatkan bantuan BSPS dari pemerintah.

Bantuan tersebut tersebar di 16 Kabupaten/Kota, 106 Kecamatan dan 274 desa/nagari.

"Sementara di Kecamatan Lintau Buo Utara sebanyak 203 unit yang tersebar di Nagari Tanjung Bonai 123 unit, Batu Bulek 22 unit, Balai Tangah 20 unit, Tepi Selo 14 unit dan Lubuk Jantan 24 unit," terang Khalawi.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, dalam kurun empat tahun terakhir, penyaluran program BSPS telah dilaksanakan bagi 494.169 unit rumah tidak layak huni.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ucap Basuki.


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 9 Juni 2022
Pemanfaatan Rumah untuk Investasi
Sudah memiliki kemampuan beli rumah, tapi ingin nantinya rumah yang kamu miliki bisa jadi investasi atau side hustle? Tentunya kamu masih bisa memanfaatkan rumah untuk bisnis. Bisnis dengan pemanfaatan properti sekarang semakin beragam. Selain jual beli rumah, berikut pemanfaatan properti yang bisa kamu lakukan agar dapat menghasilkan tambahan income:Dikontrakkan atau Kos-KosanJika kamu memiliki properti diBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 7 Juni 2022
Perabotan Rumah Tangga di Rumah Baru
Siapa yang tidak excited untuk pindah ke rumah baru? Memilih dan membeli peralatan rumah bisa menjadi sesuatu yang menyenangkan. Mencari perabotan estetik yang memiliki warna senada, dekorasi rumah, mengatur tata ruang merupakan hal mengasyikan untuk mengisi rumah baru. Tapi, untuk melakukan hal tersebut tentu membutuhkan budget yang cukup banyak dan perlu dipersiapkan. Jika anggaranmu terbatas,Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Mei 2022
Kenalan dengan Aparthouse, Solusi Hunian di Tengah Kota untuk Millenial
Jarak dan harga menjadi 2 hal yang memicu kegalauan milenial dalam mencari hunian impian. Banyak hunian yang harganya masih terjangkau, tapi lokasinya sangat jauh. Atau lokasi di tengah kota, namun harganya sudah sangat tinggi. Jika kamu ingin memiliki hunian di tengah kota, harga masih terjangkau, masih berbentuk landed house dan kepemilikan berbentuk Setifikat Hak MilikBaca Selengkapnya