(0)



Pengembang Harus Tepat Bidik Tipe MIlenial
Berita Terkini | 13 Mei 2019

Bisnis.com, JAKARTA -- Generasi milenial dianggap sebagai sasaran pasar properti yang potensial. Pasalnya, generasi milenial yang baru mendapatkan kerja, dan belum memiliki rumah serta baru memulai kehidupan 'mandiri' sehingga berpontensi untuk membeli rumah pertama.

Beberapa tahun belakangan, berbagai proyek residensial mulai menawarkan rumah tapak atau apartemen 'khusus untuk milenial'. Namun, sebenarnya milenial mana yang dibidik?

Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang Kawasan, Properti, Ramah Lingkungan, Hari Ganie mengatakan bahwa terdapat tiga kriteria milenial  yang memiliki kualitas daya beli, yakni yang memiliki pendapatan dibawah Rp3 juta, Rp5 juta ke atas, serta  di atas Rp15 juta per bulan.

Hari menuturkan bahwa paling tidak milenial terkonsentrasi di lima kawasan kota yaitu Greater Jakarta, Bogor, Depok, Jogja, Solo Semarang, Surabaya, Makassar dan Medan Raya yang setiap wilayahnya memiliki penduduk cukup padat.

"Kalau dilihat dari pendapatannya, fresh graduate yang berusia 22-35 tahun dengan pendapatan di bawah Rp4 juta memilih program FLPP MBR, untuk usia menengah yang bergaji Rp10 juta per bulan,bisa memilih cicilan rumah sekitar Rp7 juta - Rp8 jutaan," tuturnya, Rabu (9/5/2019).

Kemudian, untuk mature, yang setiap bulannya bergaji Rp20 juta ini bisa memilih rumah di kota-kota. Seperti lokasi-lokasi dekat tempat kerja.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Dadang Rukmana  mengatakan bahwa milenial dapat memilih tipe hunian yang dapat sesuai dengan karakteristik mereka, yakni  yang memiliki kemudahan akses transportasi yang terintegrasi bisa memilih rumah susun terintegrasi terminal atau stasiun.

"Usaha negara ini semoga semakin fleksibel khususnya untuk membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai target utama kita melalui skema-skema pembiayaan subsidi," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya