(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang properti Indonesia mulai tertarik untuk memasarkan produk-produknya dengan menyediakan ruangan contoh yang menarik untuk diunggah ke media sosial seperti instagram.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk. (Metland) Olivia Surodjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai memasarkan produknya dengan memamerkan ruang contoh yang instagrammable, tapi saat ini hanya baru untuk ritel saja.

“Untuk saat ini residensial belum mencoba, tapi kalau di mal sudah kita coba untuk menarik pengunjung dengan menaruh spot-spot khusus untuk difoto dan diunggah ke instagram,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (17/3/2019).

Menurutnya, untuk memasarkan proyek residensial menurutnya harus lebih realistis, dengan tetap didekorasi yang menarik supaya calon pembeli mempunyai gambaran ketika memilih lokasi site visit tersebut sebagai tempat tinggal.

“Kalau untuk residensial harus realistis tapi tetap menark ya. Kalau iinstagrammable mungkin lebih cocok untuk memasarkan tempat hang out and mal ya. Realistis tapi ternaya instagrammable juga lebih bagus ya” sambungnya.

Adapun, menurut Olivia, produk yang dipasarkan instagrammable tidak akan menambah nilai produk tersebut. Pasalnya, calon pembeli akan tetap mencari tempat yang secara lokasi dan akses nyaman untuk ditempati.

“Kalau instagram sifatnya sekali saja, orang kan tidak akan post foto yang sama berkali-kali, tapi akan cari spot lain. Kecuali dia ingin rumahnya dibuat orang lain untuk foto,” tutupnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya