(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir banyak pengembang yang mulai melakukan pengembangan dengan skala kota. Namun, untuk menjalankan konsep tersebut, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan kota yang ideal.

Menurut Design Director PT PDW Architect M. Archica Danisworo, kota yang ideal adalah yang memiliki interkonektivitas tinggi, memiliki ruang teras yang aktif atau active frontage dan memiliki ruang terbuka umum atau public open space.

Saat ini, dia mengungkapkan bahwa di Jakarta arah pengembangannya baru berdasarkan interkonetivitas, diantaranya membangun infrastruktur trotoar yang lebih lebar dan juga koneksi antargedung melalui pengembangan transit oriented development (TOD).

"Jadi, kota yang ideal harusnya memiliki tiga fasilitas tersebut, sehingga lebih people oriented, jadi orang bisa lebih nyaman tinggal di dalamnya," ujar Archica saat ditemui di Bekasi pada akhir pekan ini.

Archica menyebutkan, saat ini kota yang lengkap dengan tiga fasilitas utama tersebut baru ada di kota mandiri baru, sedangkan kota besar seperti Jakarta sudah mulai dalam pengembangan, akan tetapi lebih sulit prosesnya lantaran penduduknya sudah terlanjur padat.

"Active frontage misalnya, baru ada belakangan ini dan toko kopi pop-up di depan gedung kantor atau ujung trotoar. Padahal dengan adanya active frontage ini selain bisa memacu orang lebih banyak berjalan kaki, juga menimbulkan rasa aman," jelasnya.

Kemudian, ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta menurut World Resources Institute (WRI) Indonesia hanya ada 14,9 persen. Padahal kebutuhan seharusnya adalah 30 persen.

"Dengan munculnya kota-kota mandiri yang baru, kebutuhan RTH bisa diwujudkan 30 persen lewat perencanaan awal," ungkapnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya