(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir banyak pengembang yang mulai melakukan pengembangan dengan skala kota. Namun, untuk menjalankan konsep tersebut, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan kota yang ideal.

Menurut Design Director PT PDW Architect M. Archica Danisworo, kota yang ideal adalah yang memiliki interkonektivitas tinggi, memiliki ruang teras yang aktif atau active frontage dan memiliki ruang terbuka umum atau public open space.

Saat ini, dia mengungkapkan bahwa di Jakarta arah pengembangannya baru berdasarkan interkonetivitas, diantaranya membangun infrastruktur trotoar yang lebih lebar dan juga koneksi antargedung melalui pengembangan transit oriented development (TOD).

"Jadi, kota yang ideal harusnya memiliki tiga fasilitas tersebut, sehingga lebih people oriented, jadi orang bisa lebih nyaman tinggal di dalamnya," ujar Archica saat ditemui di Bekasi pada akhir pekan ini.

Archica menyebutkan, saat ini kota yang lengkap dengan tiga fasilitas utama tersebut baru ada di kota mandiri baru, sedangkan kota besar seperti Jakarta sudah mulai dalam pengembangan, akan tetapi lebih sulit prosesnya lantaran penduduknya sudah terlanjur padat.

"Active frontage misalnya, baru ada belakangan ini dan toko kopi pop-up di depan gedung kantor atau ujung trotoar. Padahal dengan adanya active frontage ini selain bisa memacu orang lebih banyak berjalan kaki, juga menimbulkan rasa aman," jelasnya.

Kemudian, ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta menurut World Resources Institute (WRI) Indonesia hanya ada 14,9 persen. Padahal kebutuhan seharusnya adalah 30 persen.

"Dengan munculnya kota-kota mandiri yang baru, kebutuhan RTH bisa diwujudkan 30 persen lewat perencanaan awal," ungkapnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya