(0)



Bisnis,com, JAKARTA—Properti di Depok diproyeksi masih akan tetap menggeliat meski dihadapkan pada persoalan banjir dan ketersediaan lahan yang semakin terbatas.

Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan mengatakan saat ini di Depok semakin marak pembangunan hunian vertikal. Banyaknya proyek-proyek pembangunan hunian vertikal khususnya bisa terlihat di kawasan Margonda yang areanya sudah cukup padat. 

Ike menjelaskan persoalan ketersediaan lahan yang semakin terbatas dan harganya yang semakin mahal menyebabkan arah pengembangan hunian-hunian baru di Kota Depok mulai mengarah pada hunian vertikal atau apartemen. 

“Dari empat wilayah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, kenaikan harga paling pesat terjadi di area Depok. Indeks harganya naik hampir 13% pada kuartal akhir 2019," ungkapnya melalui siaran pers, Jumat (31/1/2020).

Berdasar riset Rumah.com Indonesia Property Market Index kuartal IV/2019, indeks harga hunian di Depok dari sisi harga yang ditawarkan penjual berada pada titik 133,2. Angka tersebut naik cukup tinggi yaitu sebesar 12,96 persen jika dibandingkan dengan kuartal yang sama pada 2018 (year-on-year).

Sementara itu, dari sisi pasokan, properti di Depok terus mengalami penurunan. Menurut Rumah.com Indonesia Property Market Index, Depok sempat mencapai titik suplai properti tertinggi pada kuartal ketiga 2017. Namun pasokannya terus mengalami penurunan pada kuartal keempat 2019. 

Adapun, sepanjang tahun 2019, indeks suplai hunian di Depok menurut riset Rumah.com berada di bawah angka 100.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya