(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengembang memastikan bahwa pembangunan rumah bersubisidi akan terus berjalan di tengah status pembatasan sosial berskala besar yang segera diterapkan di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Keberlanjutan pembangunan rumah bersubsidi itu utamanya bagi proyek yang sudah berjalan sehingga diharapkan serah terima kunci akan tetap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, konsumen yang merupakan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diminta agar jangan terlalu khawatir.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan RealestatIndonesia (REI) Jawa Barat Joko Suranto mengatakan bahwa meski ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengerjaan proyek rumah bersubsidi di Bodebek akan tetap mengacu pada protokol pencegahan virus corona jenis baru atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian PUPR.

"Betul, terus berlanjut karena saat ini rumah subsidi adalah safety net bagi developer, [di tengah perlambatan akibat Covid-19]," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (12/4/2020).

Joko memastikan bahwa para pengembang dan kontraktor akan mengikuti ketentuan yang ada di dalam PSBB Bodebek yang rencananya diterapkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020). 

Dia menyatakan bahwa selama ada PSBB, maka para buruh kerja di lokasi proyek juga akan dikurangi. Menurutmya, pengerjaan proyek perumahan untuk masyarakat MBR jangan sampai dihentikan karena juga menyangkut arus kas perusahaan dan nasib para buruh proyek.

"Kemudian berkaitan dengan tekad kami untuk menjaga dan mempertahankan usaha itu sendiri dan reputasi sehingga sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PSBB, maka tentunya masih dipertahankan untuk berjalan," katanya.

Joko menuturkan bahwa tahun ini, pihaknya menargetkan pembangunan 37.000 unit rumah bersubsidi, sedangkan yang telah terealisasi sampai dengan Maret lalu sebanyak 470 unit. Adapun, setiap tahunnya rata-rata penyerapan rumah bersubsidi di Jabar paling tinggi se-Indonesia.

Sebelumnya, PSBB Bodebek telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes.248/2020 dan ditandatangani pada 11 April 2020.

PSBB Bodebek akan menyusul PSBB DKI Jakarta yang sudah berjalan efektif per 10 April hingga 23 Februari 2020. Karena ada PSBB DKI, DPP REI pusat menyatakan bahwa sebagian besar pengerjaan kontruksi properti komersial telah dihentikan untuk sementara waktu. 


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
16.180 Calon Debitur Lakukan Akad Pembelian Rumah di Pameran Virtual
Bisnis.com, JAKARTA – Sedikitnya 16.180 calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan melaksanakan akad massal dalam pameran virtual perumahan subsidi.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat.“Untuk terus menujuBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
BTN Targetkan 2 Juta Visitor pada IPEX VIRTUAL Perdana di Indonesia
Jakarta, 22 Agustus 2020. Pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk menggelar hajatan rutinnya, yaitu Indonesia Property Expo atau IPEX. Yang membuat berbeda pada IPEX kali ini adalah pameran ini dikemas dalam platform digital berkonsep virtual 4D. Artinya, IPEX tidak dilakukan di ruang pamer, namunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Agustus 2020
Masyarakat Jabodetabek Makin Cerdas Saat Membeli Rumah
Bisnis.com, JAKARTA - Pengetahuan masyarakat Jabodetabek akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen ketika memutuskan untuk membeli produk properti.Hal tersebut tentunya akan meminimalisasi terjadinya pelanggaran atau wanprestasi oleh pengembang yang akan merugikan mereka di kemudian hari.Pakar Hukum Pertanahan sekaligus CEO and Managing Partner Leks&Co Eddy M. Leks menilai masyarakat yang tinggalBaca Selengkapnya