(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Target program sejuta rumah tahun ini mengalami kenaikan dari 1 juta unit pada 2018 menjadi 1,25 juta unit. Tiga bulan tersisa tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat optimistis target bakal tercapai.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa PUPR optimistis bisa mencapai 1,25 juta rumah pada akhir tahun nanti. Adapun, Khalawi menyebutkan saat ini PSR sudah mencapai sekitar 894.000 unit rumah.

Khalawi berharap agar dengan adanya perhelatan seperti Kongres Real Estat Asia Pasifik (APREC) dan kehadiran delegasi-delagasi dari Federasi Real Estat Dunia (FIABCI) bisa memberi dukungan untuk membangun hunian di Indonesia dan mempercepat pembangunan.

“Kami optimistis bisa capai 1,25 juta unit, apalagi kalau dapat dorongan dari asosiasi juga, bisa dipercepat," kata Khalawi di sela-sela APREC di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Berdasarkan data Kementerian PUPR, perincian pembangunan rumah tersebut, terdiri atas 189.614 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau mencapai 72 persen atau 651.218 unit dari seluruh yang sudah terbagun.

Kemudian, 10.582 unit rumah telah dibangun oleh kementerian/lembaga, 966 unit oleh pemerintah daerah, 446.943 unit oleh pengembang, dan 20 unit rumah lewat program tanggung jawab social perusahaan, serta 3.093 unit rumah oleh masyarakat secara swadaya.

Sementara itu, ada pula program pembangunan rumah non-MBR, yang digarap oleh pengembang sebanyak 242.329 unit dan masyarakat sebanyak 392 unit.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya