(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Namanya memang tak sebeken Ciputra Group, Sinarmas Land Group atau raksasa-raksasa properti lainnya, Namun, kiprahnya tak bisa dipandang sebelah mata.

Karena kehadiran merekalah, puluhan ribu masyarakat kelas bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi kebutuhan papannya.

Adalah Vista Land Group yang sudah menggeluti perumahan subsidi sejak 2004 silam. Kendati marjin keuntungan dari mengembangankan rumah kelas bawah ini tipis, mereka tak berkecil hati.

"Kami terus berproduksi, karena rumah adalah kebutuhan mendasar. Dan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Ini bisnis yang bukan karena trem, akan terus ada," tutur Project Director Vista Land Group Christian C menjawab Kompas.com, Kamis (1/7/2019).

Hal itu, lanjut Christian, ditandai dengan semakin menjamurnya pengembangan perumahan kelas subsidi. 

Selain menambah ketat persaingan, untuk tidak dikatakan rivalitas, juga sekaligus mengonfirmasi bahwa bisnis dan industri rumah kelas bawah memang menarik dan prospektif.

"Tak hanya itu, juga ada kepastian, karena disubsidi oleh pemerintah. Dan yang beli juga adalah mereka yang betul-betul membutuhkan rumah. Jadi kalau bayar cicilan KPR juga merak pasti mati-matian bayar," kisah Christian.

Adapun para pembeli rumah- rumah subsidi produksi Vista Land Group merupakan aparatur sipil negara (ASN), buruh, karyawan swasta dengan penghasilan rendah, juga pekerja informal.

Hingga kini, sudah 28 portofolio perumahan murah yang dikembangkan Vista Land Group dengan lokasi tersebar di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Rata-rata luas pengembangan sekitar 20 hektar dengan jumlah tak kurang dari 2.000 hingga 4.000 unit.

Saat ini, mereka tengah memasarkan Puri Harmoni Cikasongka dengan harga Rp 148,5 juta dengan ukuran 22/60 meter persegi.

Kemudian Privamera Cileungsi, Mutiara Puri Harmoni Tangerang, Mutiara Puri Harmoni 3 Cibarusah, Permata Puri Harmoni 2 Cileungsi, dan Bukit Mas Residence Serang Timur.

Seluruhnya bisa dicicil kurang dari Rp 2 juta per bulan karena bunganya flat 5 persen serta DP hanya Rp 1,5 juta.


Ke depan, mereka sudah punya rencana besar dengan merilis perumahan-perumahan baru di Bekasi dan Tangerang. Belum ada niat dari mereka untuk naik kelas mengembangkan rumah menengah maupun mewah.

"Kami tetap setia membangun untuk masyarakat kelas bawah," tegas Christian.

Yang terdekat akan segera diperkenalkan kepada publik adalah perumahan di Cisoka, Tangerang seluas 20 hektar hingga 30 hektar.

Di sini, Vista Land Group akan membangun sekitar 2.000 sampai 3.000 unit rumah subsidi selama empat tahun. 

"Kuartal I-2020 kami launching," cetus Christian.


Sumber : properti,kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya