(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Namanya memang tak sebeken Ciputra Group, Sinarmas Land Group atau raksasa-raksasa properti lainnya, Namun, kiprahnya tak bisa dipandang sebelah mata.

Karena kehadiran merekalah, puluhan ribu masyarakat kelas bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi kebutuhan papannya.

Adalah Vista Land Group yang sudah menggeluti perumahan subsidi sejak 2004 silam. Kendati marjin keuntungan dari mengembangankan rumah kelas bawah ini tipis, mereka tak berkecil hati.

"Kami terus berproduksi, karena rumah adalah kebutuhan mendasar. Dan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Ini bisnis yang bukan karena trem, akan terus ada," tutur Project Director Vista Land Group Christian C menjawab Kompas.com, Kamis (1/7/2019).

Hal itu, lanjut Christian, ditandai dengan semakin menjamurnya pengembangan perumahan kelas subsidi. 

Selain menambah ketat persaingan, untuk tidak dikatakan rivalitas, juga sekaligus mengonfirmasi bahwa bisnis dan industri rumah kelas bawah memang menarik dan prospektif.

"Tak hanya itu, juga ada kepastian, karena disubsidi oleh pemerintah. Dan yang beli juga adalah mereka yang betul-betul membutuhkan rumah. Jadi kalau bayar cicilan KPR juga merak pasti mati-matian bayar," kisah Christian.

Adapun para pembeli rumah- rumah subsidi produksi Vista Land Group merupakan aparatur sipil negara (ASN), buruh, karyawan swasta dengan penghasilan rendah, juga pekerja informal.

Hingga kini, sudah 28 portofolio perumahan murah yang dikembangkan Vista Land Group dengan lokasi tersebar di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Rata-rata luas pengembangan sekitar 20 hektar dengan jumlah tak kurang dari 2.000 hingga 4.000 unit.

Saat ini, mereka tengah memasarkan Puri Harmoni Cikasongka dengan harga Rp 148,5 juta dengan ukuran 22/60 meter persegi.

Kemudian Privamera Cileungsi, Mutiara Puri Harmoni Tangerang, Mutiara Puri Harmoni 3 Cibarusah, Permata Puri Harmoni 2 Cileungsi, dan Bukit Mas Residence Serang Timur.

Seluruhnya bisa dicicil kurang dari Rp 2 juta per bulan karena bunganya flat 5 persen serta DP hanya Rp 1,5 juta.


Ke depan, mereka sudah punya rencana besar dengan merilis perumahan-perumahan baru di Bekasi dan Tangerang. Belum ada niat dari mereka untuk naik kelas mengembangkan rumah menengah maupun mewah.

"Kami tetap setia membangun untuk masyarakat kelas bawah," tegas Christian.

Yang terdekat akan segera diperkenalkan kepada publik adalah perumahan di Cisoka, Tangerang seluas 20 hektar hingga 30 hektar.

Di sini, Vista Land Group akan membangun sekitar 2.000 sampai 3.000 unit rumah subsidi selama empat tahun. 

"Kuartal I-2020 kami launching," cetus Christian.


Sumber : properti,kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya