(0)



Yuk Kenalan dengan Bunga Floating
Berita Terkini | 25 Mei 2022

Kamu mungkin pernah mendengar istilah bunga floating, terutama saat mengajukan KPR. Membeli rumah secara KPR adalah salah satu jalan ninja bagi kaum milenial untuk memiliki hunian impian. Harga rumah yang semakin meningkat, membuat orang memilih untuk membeli rumah secara KPR. Saat mengajukan KPR, kamu mungkin akan diberikan informasi terkait suku bunga yang berlaku. Setelah beberapa tahun, biasanya suku bunga mengalami kenaikan atau floating. Sebelum mengajukan KPR, alangkah baiknya jika kamu memahami suku bunga yang akan kamu bayarkan nantinya.

Suku bunga KPR biasanya ada 2 jenis, yaitu suku bunga fixed dan suku bunga floating. Suku bunga fixed adalah suku bunga yang nilainya tetap dan tidak berubah. Kelebihan dari suku bunga fixed adalah nasabah akan membayar cicilan dengan besaran/jumlah yang sama. Nilai cicilan tidak berubah sehingga mudah untuk kita memprediksi pengeluaran. Namun, biasanya untuk suku bunga fixed hanya berlaku untuk beberapa tahun pertama.

Lalu bagaimana untuk suku bunga floating? Suku bunga floating dikenal juga dengan suku bunga berjalan atau mengambang, yaitu nilai suku bunga yang akan berubah mengikuti pergerakan harga di pasar. Besarnya suku bunga floating terus berubah selama periode kredit. Perubahan suku bunga ini berdasarkan tren suku bunga pasar, suku bunga Bank Indonesia, ataupun kebijakan bank. Jika tren di pasar naik, maka suku bunga mengambang juga akan naik. Kenaikan suku bunga ini biasanya dipengaruhi oleh kondisi negara yang tidak stabil atau adanya defisit anggaran negara.

Kelebihan dari suku bunga floating memungkinkan kamu untuk mendapatkan penurunan cicilan. Misal, tahun keenam floating rate mencapai 12%, bisa jadi di tahun ketujuh menjadi 11%. Sedangkan kekurangannya kamu jadi sulit memprediksi besaran cicilan yang harus kamu bayarkan. Dan ada kemungkinan menjadi lebih mahal dibandingkan cicilan di tahun-tahun awal.

Besaran suku bunga floating akan berbeda-beda untuk setiap bank. Sebelum menandatangani KPR, pastikan kamu cek estimasi suku bunga floating-nya ya! Bank juga dapat memberikan simulasi cicilan yang harus kamu bayarkan selama mengikuti program KPR.

Sumber:

·       Pahami Tentang Bunga Floating Secara Lengkap - Investree Blog

·       Memahami Tingkat Suku Bunga Tetap dan Floating di KPR (cnbcindonesia.com)


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya