(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan program prioritas di bidang perumahan sebesar Rp8,09 triliun pada 2021.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran sebesar Rp8,09 triliun tersebut digunakan untuk pembangunan rumah susun sebesar Rp4,11 triliun, rumah khusus Rp0,61 triliun, rumah swadaya Rp2,51 triliun, rumah umum dan komesial sebesar Rp0,41 triliun, dan dukungan lainnya Rp0,46 triliun.

"Anggaran untuk prioritas perumahan di tahun depan sebesar Rp8,09 triliun," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Untuk anggaran rumah susun sebesar Rp4,11 triliun digunakan untuk pembangunan rusun sebanyak 9.210 unit antara lain rusun di Jawa Barat termasuk Kawasan Industri SubangJawa Tengah termasuk Kawasan Industri Batangserta Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Alokasi anggaran rumah khusus Rp0,61 triliun untuk pembangunan rusun sebanyak 2.440 unit di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Konawe Selatan, dan lainnya.

Anggaran rumah swadaya sebesar Rp2,51 triliun dialokasikan untuk bantuan rumah swadaya 111.200 unit yang tersebar di 33 provinsi.

Lalu alokasi rumah umum dan komersial senilai Rp0,41 unit yang digunakan untuk prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sebanyak 40.000 unit.

"Dukungan lainnya Rp0,46 triliun untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan dukungan manajemen," tutur Basuki.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya