(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian pelaksanaan Reforma Agraria, baik aset reform dan akses reform, secara Nasional, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dirasa masih kurang optimal.

Dalam rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas Uke Muhammad Husein mengatakan, untuk memenuhi target tersebut harus dilakukan perubahan mendasar.

“Perubahan meliputi empat cakupan, yaitu Peta Dasar Pertanahan, Bidang Tanah Bersertipikat, Kehutanan dan Permasalahan Tanah Adat dan Ulayat. Hal ini untuk mencapai keberhasilan Reforma Agraria,” ujar Uke melalui keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Rakor digelar menjelang akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tujuannya, untuk mendapatkan data capaian, tantangan, kendala dan isu-isu penting pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, serta gambaran pelaksanaan koordinasi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar yang juga hadir pada rakor ini menimpali, pelaksanaan aset reform di Provinsi Jawa Tengah telah selesai baik dari PTSL maupun Redistribusi Tanah.

Jonahar berjanji akan segera melaksanakan kegiatan penataan akses di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta siap menerima tantangan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyediakan banyak akses reform.

“Saya akan meminta bantuan dan dukungan dari Gubernur, serta akan langsung memetakan potensi pengembangan akses, menggabungkan para pengusaha untuk membantu pemasaran dan menyediakan sarana prasarana maupun pendampingan manajemen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menegaskan Reforma Agraria adalah sarana pengentas kemiskinan, tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat diharapkan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat penerima.

“Kita mohon dan koordinasikan dengan Gubernur beserta jajaran dengan menambahkan tagline mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria,” ucap Gabriel.

Rakor ini juga dihadiri oleh Nurcholis Suleha, perwakilan dari masyarakat penerima manfaat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sukoharjo.

Usaha keripik pisang yang dijalaninya mengalami perkembangan pesat setelah tanah usahanya diberikan sertipikat melalui kegiatan Prona pada tahun 2015 oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo.

Dengan sertipikat tersebut Nurcholis mendapatkan tambahan modal dengan diagunkan di bank. 


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya