(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya