(0)



KOMPAS.com - Anda mungkin merasa bosan dengan desain interior yang diterapkan di dalam rumah. Entah itu tata letak furnitur maupun warna cat dinding yang mungkin sudah ketinggalan jamn.

Namun, titik jenuh yang Anda rasakan, mungkin akan berbenturan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Namun, jangan khawatir dengan hal tersebut.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaharui kondisi desain interior rumah Anda:

Ganti perangkat keras

Mengganti sejumlah benda kecil di dalam rumah Anda dapat memberikan kesan berbeda terhadap tampilannya. Gagang pintu, misalnya.

Anda dapat menggunakan gagang pintu keramik berpola atau berlapis emas untuk memberikan kesan mewah pada ruangan.

Dinding pernyataan

Membuat perbedaan pada salah satu sudut dinding adalah cara paling mudah untuk memberikan kesan berbeda pada ruangan.

Anda dapat mengecat dinding tersebut menggunakan warna berbeda yang Anda gemari. Jangan lupa, tambahkan sejumlah pemanis berupa foto atau pajangan dinding lainnya.

Bila Anda khawatir dinding menjadi rusak, tidak ada salahnya untuk menggunakan wallpaper.

Ganti gorden kamar

Bila kamar Anda adalah sebuah foto, dan jendela adalah bingkai, maka mengganti gorden yang digunakan saat ini adalah langkah sederhana untuk pembaruan.

Anda dapat menggunakan gorden tipis dan cerah untuk membiarkan cahaya dari luar bebas masuk ke dalam.

Ganti sarung bantal sofa

Bila sarung bantal Anda terlalu monoton, sudah saatnya untuk menggantinya. Anda dapat menggunakan warna-warna cerah untuk menambah semangat suasana.

Ganti karpet

Selain menghangatkan ruangan, karpet juga berfungsi menjadi pembatas antara ruangan satu dengan ruangan lainnya.

Tentunya, pola dan warna dari karpet tersebut memiliki peran penting sebagai pembeda. Menggantinya, tentu akan memberikan dampak penting bagi ruangan.


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya