(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi pasar properti pada 2020 diprediksi masih belum mengalami perbaikan yang signifikan, tetapi sejumlah pengembang tetap berniat untuk meluncurkan produk-produk baru.

Salah satu pengembang yang mengutarakan minat untuk meluncurkan produk baru ialah PT Menara Astra (Astra Property).

Head of Asset Management & Corporate Communication Astra Property Demmy Indranugroho mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengembangkan proyek properti terintegrasi (mixed-use) pada 2020.

“Kami akan bangun apartemen high rise yang dilengkapi dengan perkantoran dan area komersial,” ujar Demmy kepada Bisnis, Jumat (1/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa proyek terbaru Astra Property itu berlokasi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Menurutnya, produk tersebut akan difokuskan untuk menyasar segmen premium.

“Kami targetkan pemasarannya bisa mulai diluncurkan pada kuartal pertama 2020,” ucapnya.

Demmy optimistis produk tersebut bisa disambut positif oleh pasar karena lokasinya yang strategis dan konsep yang sangat menarik. Pada produk properti terbaru tersebut, dia menjelaskan Astra akan tetap berupaya mempertahankan kualitas yang terbaik dari segi desain, bahan bangunan, dan fasilitas.

Selain itu, Astra juga akan selalu mengikuti perkembangan teknologi dalam industri properti atau yang sering disebut proptech.

Selain meluncurkan produk baru, Demmy menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meluncurkan ulang (relaunching) salah satu proyek kawasan yang sedang dikembangkan yaitu Arumaya.

Sebelumnya, Astra Property baru meluncurkan produk hunian pada kawasan tersebut.

Rencananya pada tahun depan pengembang tersebut akan mulai membangun area perkantoran dan area komersial yang saling terintegrasi di kawasan yang berlokasi di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.

Arumaya merupakan salah satu produk yang dikembangkan Astra Property bersama Hongkong Land. Arumaya berkonsep apartemen satu menara dengan konsep mixed-use.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya