(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan empat program perumahan terus berlanjut untuk lima tahun ke depan.

“Kami terus mendorong program pembangunan perumahan tahun 2020 hingga 2024 mendatang,” tegas Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Keempat program perumahan tersebut adalah 1,5 juta unit rumah swadaya, 500.000 bantuan prasarana, sarana dan utilitas ( PSU) perumahan, 50.000 unit rumah susun, serta 25.000 rumah khusus.

Memanfaatkan dana APBN, Kementerian PUPR tahun ini telah mengalokasikan dana pembangunan perumahan dengan pagu anggaran senilai Rp 8,48 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan perumahan tahun anggaran 2020.

Beberapa target prioritas tersebut antara lain alokasi dana sebesar Rp 0,47 triliun untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus, Rp 3,14 triliun untuk pembangunan 4.864 unit untuk rumah susun, dan Rp 0,20 triliun untuk pembangunan 22.500 unit PSU perumahan.

Kemudian, kegiatan pengaturan, pembinaan, Rp 0,31 triliun untuk pengawasan dan dukungan manajemen, serta Rp 4,36 triliun untuk 181.365 unit rumah swadaya.

Khusus rumah swadaya, rinciannya sebagai berikut: sebanyak 166.000 unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit.

“Kami akan mendorong pembangunan rumah di seluruh wilayah Indonesia secara merata,” ucap Basuki.


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya