(0)



Membeli hunian dengan KPR atau kredit pemilikan rumah bisa dibilang merupakan pilihan paling realistis yang dapat ditempuh oleh pasangan muda. Pasalnya, harga rumah yang terus menanjak membuat kaum milenial makin sulit untuk memiliki hunian. Pada tahap inilah peran pinjaman KPR sangat dibutuhkan.

Dengan adanya KPR, beban keuangan untuk membeli rumah bisa menjadi lebih ringan. Kita tak perlu mengumpulkan uang hingga setara harga rumah, karena bank akan menalangi dulu biaya tersebut. Menarik, bukan?

Tapi jangan santai juga. Membeli rumah dengan KPR bukan berarti kita tak perlu menyiapkan dana sama sekali. Selain uang muka (down payment/DP), masih ada biaya-biaya lain yang perlu disiapkan untuk menikmati fasilitas pembiayaan yang satu ini.

Biaya Notaris dan Pengurusan Surat

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, peran notaris sangat krusial dalam pengajuan KPR. Notaris berperan untuk mengurus legalitas yang terkait dengan sertifikat serta akta jual beli.

Beberapa jenis biaya yang dihadirkan notaris antara lain jasa notaris, biaya balik nama dari pemilik sebelumnya, serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Rumus BPHTB sendiri adalah 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP)

Biaya Asuransi

Tentu saja semua orang tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi. Oleh sebab itu, peran asuransi juga penting. Bahkan asuransi juga diwajibkan saat pengajuan KPR yaitu asuransi jiwa serta asuransi kebakaran.

Asuransi jiwa berfungsi jika debitur KPR meninggal dunia sebelum KPR lunas, maka dana dari asuransi jiwa bisa digunakan untuk menutupi sisa hutang KPR tersebut.

Sementara itu, asuransi kebakaran juga diwajibkan untuk melindungi aset berupa rumah. Hadirnya asuransi kebakaran akan menghindarkan aset KPR dari berbagai risiko kerusakan akibat terbakar.

Cicilan KPR Pertama

Selain uang muka atau DP, biaya lain yang perlu dibayarkan adalah cicilan KPR pertama. Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit atau SP3K yang berisi rincian pinjaman KPR.

Cicilan pertama KPR pun menjadi salah satu elemen rincian biaya yang terdapat pada SP3K tersebut. Sehingga pastikan untuk menyiapkan dana sesuai nominal cicilan bulanan ya.

Biaya Administrasi Bank

Pengajuan KPR kepada bank sebagai kreditur pun juga membuat kita perlu membayarkan beberapa biaya. Beberapa biaya tersebut antara lain biaya provisi, appraisal, notaris, serta Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

Meski terlihat ribet, namun, proses pengajuan KPR bisa lebih mudah dan nyaman jika berhasil menemukan bank yang tepat. Jangan khawatir, Bank BTN adalah solusi untukmu dalam memiliki hunian impian.

Lewat produk KPR BTN Gaess, kamu akan memberikan pengalaman paling mudah dan nyaman hingga kamu berhasil membuka pintu depan rumah idaman. Kamu bisa mendapatkan DP mulai dari 0% dengan jangka waktu lama hingga 30 tahun untuk KPR serta 20 tahun untuk KPA. Dengan kemudahan ini, kamu bisa mengatur cicilan menjadi lebih ringan.

Menariknya, KPR BTN Gaess juga memiliki suku bunga fixed rate 4,75% selama 2 tahun. Setelah itu, suku bunga akan naik berjenjang dan tidak langsung floating. Segera ajukan akad KPR sekarang juga ya, sebab suku bunga tersebut hanya berlaku untuk pelaksanaan akad hingga 31 Desember 2022.

Tanpa perlu ribet, pengajuan KPR BTN Gaess bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi www.btnproperti.co.id. Ada bebas biaya provisi dan administrasi untukmu yang mengajukan KPR untuk periode akad hingga 31 Maret 2022!

Tunggu apa lagi, segera ajukan akad KPR sebelum 31 Maret 2022 melalui BTN Properti Expo untuk bisa berkesempatan mendapatkan bunga fixed rate 3,72% selama 1 tahun penuh! Segera amankan hunian idaman dan ajukan permohonan KPR disini ya.

Untuk informasi lengkap, kamu bisa menemukannya di sini.

 Sumber: Liputan6.com

 


Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 7 Februari 2017
Menabung DP Rumah dengan Cermat untuk Kamu yang Berusia 21an
Berkat program KPR, kini seseorang yang masih berusia 21 tahun atau sudah menikah pun dapat memiliki rumah sendiri. Namun hal ini bukan berarti mudah, apalagi mengingat gairah hidup muda, yang masih suka bersenang-senang, yang umumnya masih dimiliki oleh mereka yang berusia 20andi mana hal ini seringBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 7 Februari 2017
Mengenal Blacklist BI, Penentu untuk KPR Rumah Impian Anda
Dalam urusan pengurusan KPR rumah, sering kita dengar istilah “Blacklist Bank Indonesia (BI).” Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula yang masih tidak paham dengan daftar hitam satu ini, padahal hendak membeli rumah secara kredit dalam waktu dekat. Sebelum pengajuan KPR Anda benar-benar dikabulkan, bank akan melakukan BI checking, yaitu proses pengecekan rekam jejak kredit Anda. RekamBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 7 Februari 2017
Cara Agar Anda Terbebas dari Kolektibilitas Bermasalah
“Budi adalah seorang karyawan swasta, yang telah lama bermimpi memiliki rumah sendiri. Ia berpikir bahwa program KPR rumah adalah jalan yang paling ideal untuk mewujudkan impian ini. Singkat cerita, ia pun menemukan rumah yang diinginkannya, dan mengajukan permohonan KPR kepada bank yang ia percaya. Namun ternyata impian tadi tidak dapat terealisasi, karena permohonannya ditolak dengan alasan BudiBaca Selengkapnya