(0)



Dalam urusan pengurusan KPR rumah, sering kita dengar istilah “Blacklist Bank Indonesia (BI).” Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula yang masih tidak paham dengan daftar hitam satu ini, padahal hendak membeli rumah secara kredit dalam waktu dekat.

Sebelum pengajuan KPR Anda benar-benar dikabulkan, bank akan melakukan BI checking, yaitu proses pengecekan rekam jejak kredit Anda. Rekam jejak ini merupakan semua catatan kredit yang Anda lakukan bersama pihak bank (jadi cicilan antar tetangga tidak masuk di sini). Dari semua rekaman kredit Anda, Anda akan dimasukkan ke dalam salah satu dari 5 peringkat.

Peringkat 1 adalah peringkat untuk orang-orang yang memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik. Biasanya hal ini dicapai dengan selalu melunasi kredit Anda tepat pada waktunya. Peringkat 5 adalah peringkat untuk orang-orang dengan kredit macet yang dianggap tidak layak untuk menerima kredit lainnya, peringkat kelima inilah yang umum disebut dengan “daftar hitam”

Ketika setelah proses BI checking ini ditemukan bahwa Anda merupakan salah seorang penghuni peringkat 1, maka Anda boleh saja menari dan meloncat dengan girang, karena Anda pasti akan langsung lolos tahap ini. Sebaliknya, ketika ditemukan bahwa Anda adalah salah satu penduduk peringkat lima, maka Anda dapat gigit jari, karena permohonan Anda tidak akan dikabulkan sebelum Anda memperbaiki peringkat Anda tersebut.

Kemudian bagaimana jika Anda berada di peringkat 2 hingga 4?

Pengajuan KPR Anda bisa saja dikabulkan. Karena pada dasarnya rekam jejak Anda ini hanyalah salah satu alat bantu yang digunakan pihak bank, untuk menentukan apakah Anda layak diberikan bantuan kredit.

Namun  tentunya pengabulan pengajuan ini tidak akan semudah jika Anda berada di peringkat 1, yang tentu saja mereka yang menduduki peringkat 2 akan lebih mudah lolos tahap ini daripada mereka yang berada pada peringkat 4.

Pada akhirnya, berada di peringkat 1 tetaplah yang paling aman, oleh karena itu sebelum Anda mengajukan permohonan untuk KPR, cobalah untuk memastikan bahwa Anda berada di peringkat ini, karena dengan begini Anda akan memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rencana angsuran kredit yang paling tepat untuk Anda.

Untuk mengetahui pada peringkat manakah Anda sekarang, Anda dapat langsung mengunjungi gerai BI terdekat atau melakukan pengecekan secara online. Jika Anda mau, Anda juga bisa menggunakan jasa lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (BIK).


Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 30 Maret 2022
5 Tips Jitu Memilih Rumah Sesuai Gaji Anda saat Ini
Membeli rumah impian merupakan langkah dan pencapaian besar bagi generasi milenial. Namun ada saja tantangan untuk mewujudkan kepemilikan rumah di usia muda. Misalnya terkait besaran penghasilan, status pekerjaan, hingga minimnya akses pada produk keuangan. Untuk membeli rumah, bukan hanya persyaratan administrasi yang jadi perhatian, tetapi kamu juga perlu melihat lokasi, spek bangunan, pengembang dan legalitasnya. JanganBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 30 Maret 2022
Berapa Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Memulai KPR? Begini Rinciannya
Membeli hunian dengan KPR atau kredit pemilikan rumah bisa dibilang merupakan pilihan paling realistis yang dapat ditempuh oleh pasangan muda. Pasalnya, harga rumah yang terus menanjak membuat kaum milenial makin sulit untuk memiliki hunian. Pada tahap inilah peran pinjaman KPR sangat dibutuhkan. Dengan adanya KPR, beban keuangan untuk membeli rumah bisa menjadi lebih ringan. Kita tak perluBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 30 Maret 2022
Beli Rumah KPR? Jangan Terlewat Syarat Penting Ini
Memiliki rumah menjadi salah satu target dan impian bagi banyak orang. Tak melulu untuk mereka yang sudah berumah tangga, impian untuk memiliki hunian sendiri juga dialami oleh generasi muda produktif.Namun, memutuskan untuk membeli rumah juga memerlukan strategi yang tepat agar terhindar dari berbagai distraksi di masa depan. KPR pun menjadi solusi yang bisa diterapkan dalam mewujudkanBaca Selengkapnya