(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 18 Mei 2020
Pengembang Rumah Subsidi Desak Percepatan Realisasi KPR
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang rumah bersubsidi kembali mendesak perbankan memberikan insentif percepatan realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah wabah corona jenis baru atau Covid-19.Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa kondisi saat ini perbankan malah mempersulit dalam melakukan akad KPR.Dia mengatakan bahwaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Mei 2020
Penyaluran Dana Subsidi KPR FLPP Capai Rp4,85 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat total dana penyaluran kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) mencapai Rp4,85 triliun.Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa nilai tersebut disalurkan untuk 48.837 unit rumah atau setaraBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Mei 2020
Gara-Gara Covid-19, Pengajuan Rumah Subsidi Turun
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa saat ini rata-rata calon debitur rumah subsidi cenderung menurun.Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan calon debitur yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) tercatat di bawahBaca Selengkapnya