(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 April 2020
Pandemi Corona, Investasi Properti Dinilai Tetap Menarik
Bisnis.com, JAKARTA – Sektor properti dinilai masih bisa menjadi sarana investasi yang menjanjikan karena harganya yang terus naik. Meskipun dilanda pandemi Covid-19, sektor properti dinilai bisa segera bangkit usai pandemi.Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengatakan bahwa yang menjadi berita baik bagiBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 April 2020
Kementerian PUPR Serahkan 20 Unit Rumah Khusus untuk Warga Pegunungan Arfak
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, telah menyelesaikan pembangunan serta melaksanakan serah terima 20 unit rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. “Kami telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima kunci rumah khusus sebanyak 20 unit rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 April 2020
Masyarakat Papua Barat Terima Rumah Tipe 36 Siap Huni
JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksankan serah terima kunci untuk 20 unit rumah khusus (rusus) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. “Kami telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima kunci rusus sebanyak 20 unit rumah kepadaBaca Selengkapnya