(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 9 Maret 2020
Bidik Milenial, Sinar Mas Land Tawarkan Rumah Seharga Rp880 Juta
Bisnis.com, JAKARTA – Proyek pengembang Sinar Mas Land di Timur Jakarta, O2 Essential Home diserbu pembeli. Salah satu nilai tambah dari proyek tersebut antara lain adalah lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas transportasi publik.CEO Residential Sinar Mas Land Herry Hendarta, menyebutkan bahwa proyek tersebut akan menyediakan hunian tapak sebanyak 129 unitBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 9 Maret 2020
Pengembang 'Pede' Hadapi Banjir dan Corona
Bisnis.com, JAKARTA – Pasar rumah sekunder mulai terguncang, terutama di Jabodetabek setelah dilanda isu virus corona dan banjir berkali-kali.Kedua hal tersebut dinilai bisa membuat rumah sekunder tidak laku. Namun, kedua hal tersebut dinilai tak terlalu memberikan pengaruh bagi hunian yang dijual maupun disewakan oleh pengembang.Executive Director Summarecon Bekasi Albert LuhurBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 9 Maret 2020
PUPR Segera Tetapkan Penerima BSPS 2020
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyatakan pelaksanaan Program BSPS sangat penting dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Hal ituBaca Selengkapnya