(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Target Program Sejuta Diprediksi Hanya Tercapai 50 Persen
Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi program sejuta rumah hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya dapat mencapai 50 persen.Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan bahwa dengan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 ini dan krisis ekonomi, realisasi pencapaian target 1 juta rumah hanya dapat mencapai 50 persen."Target realistis hanya 50 persenBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Program Sejuta Rumah ‘Digerogoti Corona’, Capaian Baru Segini
Bisnis.com, JAKARTA — Hingga 10 Agustus, realisasi program sejuta rumah 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru 258.252 unit.Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan target Kementerian setiap tahunnya untuk dapat membangun 1 juta rumah."Hingga 10 Agustus target 1 juta rumah baru dapat mencapai 258.252 unit," ujarnya kepadaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
Begini Sederet Skema Pembiayaan untuk Pangkas Backlog Perumahan
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menggelontorkan berbagai skema kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk memudahkan masyarakat utamanya yang berpenghasilan rendah memiliki hunian.Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan bahwa skema yang sudah digelontorkan antara lain subsidi selisih bunga (SSB), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasisBaca Selengkapnya