(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Februari 2020
SASAR MILENIAL, BANK BTN GELAR INDONESIA PROPERTI EXPO KE-20
Kabar gembira bagi mereka yang ingin segera merealisasikan mimpinya membeli rumah impian, karena  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali menggelar  Indonesia Property Expo (IPEX) pada tanggal 15 Februari hingga 23 Februari 2020 mendatang. Pada IPEX ke 20 yang digelar di JCC, Jakarta Pusat tersebut, Bank BTN menargetkan dapat meraupBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Kementerian PUPR Rilis Aplikasi Pemantauan Bedah Rumah
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan merilis aplikasi pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan aplikasi E – BSPS tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah pemantauan serta meminimalisir dokumenBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Ini Alasan Keluarga Muda Lebih Senang Rumah Tapak
Bisnis.com, JAKARTAMinat masyarakat untuk memiliki hunian berupa rumah tapak ternyata masih sangat besar. Hal ini terlihat dari hasil riset situs jual beli rumah dalam jaringan Rumah123.com.Hasil riset menyebutkan bahwa tingkat pencarian rumah tapak naik 34 persen, sedangkan pencari apartemen dan tanah justru turun masing-masing 10 persen dan 2 persen. PengembangBaca Selengkapnya