(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa di Papua Barat
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut andil melakukan peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat. Salah satunya dengan membangunkan rumah susun untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Erikson Tritt Manokwari. Bangunan vertikal tersebut tengah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan tinggi tiga lantai serta terdiri atas 42 unit hunianBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bedah 4.000 Unit Rumah di Sumatra Selatan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, danBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Dampak Corona, Pengembang Khawatir Daya Beli MBR Menurun
Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat mencemakan risiko penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah  sebagai imbas dari sentimen virus corona atau Covid-19.Virus jenis baru itu terus meluas di Indonesia dan dinilai dapat mengganggu perekonomian Tanah Air, termasuk mempengaruhi daya beli kalangan MBR terhadap permintaan properti bersubsidi jikaBaca Selengkapnya