(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Februari 2020
SASAR MILENIAL, BANK BTN GELAR INDONESIA PROPERTI EXPO KE-20
Kabar gembira bagi mereka yang ingin segera merealisasikan mimpinya membeli rumah impian, karena  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali menggelar  Indonesia Property Expo (IPEX) pada tanggal 15 Februari hingga 23 Februari 2020 mendatang. Pada IPEX ke 20 yang digelar di JCC, Jakarta Pusat tersebut, Bank BTN menargetkan dapat meraupBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Kementerian PUPR Rilis Aplikasi Pemantauan Bedah Rumah
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan merilis aplikasi pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan aplikasi E – BSPS tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah pemantauan serta meminimalisir dokumenBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Ini Alasan Keluarga Muda Lebih Senang Rumah Tapak
Bisnis.com, JAKARTAMinat masyarakat untuk memiliki hunian berupa rumah tapak ternyata masih sangat besar. Hal ini terlihat dari hasil riset situs jual beli rumah dalam jaringan Rumah123.com.Hasil riset menyebutkan bahwa tingkat pencarian rumah tapak naik 34 persen, sedangkan pencari apartemen dan tanah justru turun masing-masing 10 persen dan 2 persen. PengembangBaca Selengkapnya