(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menjadi stimulus bagi industri pembiayaan perumahan untuk tumbuh positif. Potensi peserta Tapera diperkirakan sekitar 139 juta orang pada 2024.

Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Ariev Baginda Siregar mengatakan kehadiran BP Tapera ditujukan agar kebutuhan kalangan MBR akan perumahan dapat dipenuhi.

Kehadiran BP Tapera, ujar Ariev, bertujuan menyediakan dana murah jangka panjang. Dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.

“Peserta Tapera yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh manfaat untuk pembelian rumah, perbaikan, atau membangun rumah melalui KPR dengan bunga rendah yang disalurkan institusi keuangan yang bekerja sama dengan kami,” kata Ariev pada Minggu (26/5/2019).

Saat ini, ujarya, BP Tapera tengah merancang pondasi mulai dari SDM, keuangan, logistik, hingga rencana strategis dalam 5 tahun pertama.

Nantinya, masyarakat yang ditargetkan menjadi peserta Tapera yakni para pekerja asing, pekerja swasta, pekerja mandiri, pegawai BUMN/BUMD, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Ariev, per April 2019, BP Tapera telah memiliki dana senilai Rp10,4 triliun. Dana tersebut berasal dari Taperum-PNS yang nantinya diperuntukkan bagi pemupukan, pemanfaatan, dan dana cadangan bagi peserta yang pensiun. “Ke depannya dana tersebut akan terus meningkat.

“Kami memproyeksikan potensi peserta Tapera akan mencapai 139 juta orang pada 2024,” kata Ariev.


Sumber: ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya