(0)



Federasi Real Estat Dunia Turun Tangan Urusi BP2BT
Berita Terkini | 16 September 2019

Bisnis.com, JAKARTA – Menipisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di seluruh Indonesia membuat pembeli hunian sudah tak boleh lagi bergantung pada fasilitas itu untuk membeli rumah.

Pasalnya, karena ada beberapa bantuan subsidi lain seperti bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) yang bisa dimanfaatkan.

Untuk memulai pelaksanaan skema yang mendapat bantuan pembiayaan dari Bank Dunia itu, Federasi Real Estat Dunia (FIABCI) ikut serta membantu agar skema BP2BT bisa segera dijalankan sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tidak lagi ketergantungan pada skema FLPP.

President FIABCI Asia Pacific sekaligus Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa FIABCI turut berkontribusi dalam pelaksanaan BP2BT lantaran bekerja sama langsung dengan Bank Dunia.

“FIABCI bisa memberi saran-saran dan kolaborasi dengan pemerintah untuk memberi masukan langsung atas minat Bank Dunia untuk membantu Indonesia. Kami bisa direct ke bank dunia. Jadi, bukan hanya pemerintah yang memberi input,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela Kongres Real Estat Asia Pasifik di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Eman, sapaan akrab Presiden FIABCI Asia Pasifik itu, menuturkan bahwa pihaknya bisa berdialog langsung dengan Bank Dunia dari sisi pengembang swasta yang terjun langsung dan merasakan kendala-kendala terkait dengan pembiayaan oleh konsumen di lapangan.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid menambahkan bahwa tahun ini BP2BT memang belum ada yang terlaksana dan terserap, padahal 2019 hanya tinggal tersisa 3 bulan.

Ke depannya, Khalawi mengimbau agar masyarakat berpenghasilan rendah mencoba melirik skema ini agar tidak terus bergantung pada FLPP.

“BP2BT itu kan bukan skema baru, sebenarnya ini lebih bagus dari FLPP, cuma masyarakat kan enggak sabar untuk mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.

Tahun ini, Khalawi menyebutkan bahwa target penyaluran BP2BT mencapai 20.000 unit. Kendati tersisa sekitar 3 bulan lagi, Khalawi yakin bantuan tersebut bisa terserap.

“Yang tahun ini kan baru mau start karena ini berbasis tabungan kita harus cari bank yang kuat dan harus benar-benar diyakinkan. Konsumennya sendiri sudah ada, tinggal proses meyakinkan perbankannya itu,” sambungnya.

Adapun, terkait dengan aturan sertifikat laik fungsi (SLF) yang selama ini dinilai memberatkan pengembang karena tidak bisa disediakan di semua daerah, akan segera dievaluasi dan akan diubah.

“Kami masih dorong terus pemerintah daerah, tapi kan sebetulnya tetap bisa jalan bagi lokasi-lokasi yang sudah memenuhi syarat,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya