(0)



IMB dan Amdal Dihapus, Sofyan Minta Anggaran RDTR
Berita Terkini | 11 November 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya menciptakan birokrasi yang sederhana agar memudahkan para pengusaha dalam rangka berinvestasi di Indonesia, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan perizinan.

Penghapusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan ditempuh Pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.

Kendati demikian, dalam proses perizinan yang disederhanakan tersebut, Pemerintah dituntut untuk tidak mengorbankan kualitas penataan ruang dan keberlanjutan lingkungan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, cara menghapus IMB tapi kualitas tujuan itu tetap bisa tercapai, salah satunya dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Dengan RDTR semua sudah jelas peruntukan ruangnya sehingga IMB menjadi tidak diperlukan lagi. Kami akan dorong dengan bicara ke Bappenas supaya tata ruang ini dapat perhatian khusus perihal anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2019).

Inovasi penghapusan IMB melalui RDTR dimungkinkan karena terdapat kesamaan substansi yang diatur dalam kedua dokumen ini.

Demikian juga AMDAL, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki RDTR maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penghapusan AMDAL terbuka lebar.

“Penghapusan IMB dan AMDAL ini diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya penyederhanaan perizinan,” imbuh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki.


Persoalan tata ruang

Sofyan mengatakan persoalan tata ruang selama ini baru pada tingkat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Baru 53 Kabupaten/Kota yang memiliki RDTR dan itu tidak mencakup seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dengan kata lain, baru ada 53 RDTR. Tanpa RDTR kita tidak tahu penggunaan secara spesifik tentang lahan tertentu, bangunan tertentu, serta kebijakan tata ruang yang lebih bisa menjadi pegangan,” ungkap Sofyan.

RDTR juga merupakan bagian penting dari Online Single Submission (OSS). Izin lokasi dapat langsung diterbitkan pada daerah yang memiliki RDTR.

Terobosan ini telah menghilangkan satu regulasi yang biasanya diperlukan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan.

Oleh karena itu, menurut Sofyan, RDTR ini perlu untuk terus didorong percepatannya.


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Target Program Sejuta Diprediksi Hanya Tercapai 50 Persen
Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi program sejuta rumah hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya dapat mencapai 50 persen.Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan bahwa dengan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 ini dan krisis ekonomi, realisasi pencapaian target 1 juta rumah hanya dapat mencapai 50 persen."Target realistis hanya 50 persenBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Program Sejuta Rumah ‘Digerogoti Corona’, Capaian Baru Segini
Bisnis.com, JAKARTA — Hingga 10 Agustus, realisasi program sejuta rumah 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru 258.252 unit.Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan target Kementerian setiap tahunnya untuk dapat membangun 1 juta rumah."Hingga 10 Agustus target 1 juta rumah baru dapat mencapai 258.252 unit," ujarnya kepadaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
Begini Sederet Skema Pembiayaan untuk Pangkas Backlog Perumahan
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menggelontorkan berbagai skema kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk memudahkan masyarakat utamanya yang berpenghasilan rendah memiliki hunian.Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan bahwa skema yang sudah digelontorkan antara lain subsidi selisih bunga (SSB), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasisBaca Selengkapnya