(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupaya untuk menjaga stabilitas pasar properti di tengah sentimen pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid. Untuk menjaga stabilistas pasar properti tersebut, dia menyatakan pemerintah sebelumnya telah menganggarkan subsidi perumahan dengan menambah kuota subsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun, insentif tambahan itu sebesar Rp1,5 triliun dengan mengaktifkan kembali Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar dan tambahan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp700 miliar.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan Program Sejuta Rumah dengan berbagai penguatan yakni pertama Program Rumah Berbasis Komunitas yang diperuntukan untuk MBR berpenghasilan tidak tetap.

"Apalagi minat dari pemerintah daerah juga sangat besar sekali dan tercatat ada 32 kabupaten atau kota yang sudah mengajukan permohonan bantuan program Kementerian PUPR tersebut," kata Khalawi dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020).

Khalawi mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, usulan bantuan untuk rumah berbasis komunitas tahun 2020 berjumlah 9.000 unit.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program pembangunan rumah berskala besar yang sesuai dengan peraturan menteri tentang hunian berimbang yaitu pengembang wajib membangun rumah untuk MBR disamping membangun rumah untuk komersil.

Sejalan dengan itu, dia meminta agar Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya untuk ikut membangkitkan pasar properti di Tanah Air. Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri Rakernas Tahun 2020 dan Perayaan HUT Ke-1 Appernas Jaya beberapa waktu lalu.

"Kami berharap Appernas Jaya ikut hadir dalam membangun rumah untuk masyarakat dan membangkitkan semangat pasar properti di Indonesia," katanya. 

Ketua Umum Appernas Jaya Andriliwan Muhamad menyatakan bahwa pihaknya mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan rumah dan memiliki jumlah anggota yang cukup banyak dengan menduduki peringkat kelima dari total 19 asosiasi pengembang yang terdaftar. 

Selain itu, khusus dalam kategori jumlah anggota dengan profil lengkap yang tercatat pada Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) Kementerian PUPR, Appernas Jaya menduduki peringkat ke dua.

Menurutnya, Appernas Jaya juga satu-satunya asosiasi yang memiliki pabrik rumah sendiri. Pihaknya juga menyatakan siap membangun pabrik rumah itu di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Dia menekankan akan membangun rumah di IKN dengan cepat dengan rumus tujuh hari, tujuh tukang, tujuh rumah.

"Appernas Jaya berusaha untuk tidak selalu menuntut kepada pemerintah bahkan kami siap menawarkan solusi kepada pemerintah untuk membangun rumah MBR dan tidak membebani APBN," ungkapnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya