(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupaya untuk menjaga stabilitas pasar properti di tengah sentimen pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid. Untuk menjaga stabilistas pasar properti tersebut, dia menyatakan pemerintah sebelumnya telah menganggarkan subsidi perumahan dengan menambah kuota subsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun, insentif tambahan itu sebesar Rp1,5 triliun dengan mengaktifkan kembali Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar dan tambahan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp700 miliar.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan Program Sejuta Rumah dengan berbagai penguatan yakni pertama Program Rumah Berbasis Komunitas yang diperuntukan untuk MBR berpenghasilan tidak tetap.

"Apalagi minat dari pemerintah daerah juga sangat besar sekali dan tercatat ada 32 kabupaten atau kota yang sudah mengajukan permohonan bantuan program Kementerian PUPR tersebut," kata Khalawi dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020).

Khalawi mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, usulan bantuan untuk rumah berbasis komunitas tahun 2020 berjumlah 9.000 unit.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program pembangunan rumah berskala besar yang sesuai dengan peraturan menteri tentang hunian berimbang yaitu pengembang wajib membangun rumah untuk MBR disamping membangun rumah untuk komersil.

Sejalan dengan itu, dia meminta agar Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya untuk ikut membangkitkan pasar properti di Tanah Air. Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri Rakernas Tahun 2020 dan Perayaan HUT Ke-1 Appernas Jaya beberapa waktu lalu.

"Kami berharap Appernas Jaya ikut hadir dalam membangun rumah untuk masyarakat dan membangkitkan semangat pasar properti di Indonesia," katanya. 

Ketua Umum Appernas Jaya Andriliwan Muhamad menyatakan bahwa pihaknya mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan rumah dan memiliki jumlah anggota yang cukup banyak dengan menduduki peringkat kelima dari total 19 asosiasi pengembang yang terdaftar. 

Selain itu, khusus dalam kategori jumlah anggota dengan profil lengkap yang tercatat pada Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) Kementerian PUPR, Appernas Jaya menduduki peringkat ke dua.

Menurutnya, Appernas Jaya juga satu-satunya asosiasi yang memiliki pabrik rumah sendiri. Pihaknya juga menyatakan siap membangun pabrik rumah itu di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Dia menekankan akan membangun rumah di IKN dengan cepat dengan rumus tujuh hari, tujuh tukang, tujuh rumah.

"Appernas Jaya berusaha untuk tidak selalu menuntut kepada pemerintah bahkan kami siap menawarkan solusi kepada pemerintah untuk membangun rumah MBR dan tidak membebani APBN," ungkapnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya