(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa di Papua Barat
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut andil melakukan peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat. Salah satunya dengan membangunkan rumah susun untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Erikson Tritt Manokwari. Bangunan vertikal tersebut tengah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan tinggi tiga lantai serta terdiri atas 42 unit hunianBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bedah 4.000 Unit Rumah di Sumatra Selatan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, danBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Dampak Corona, Pengembang Khawatir Daya Beli MBR Menurun
Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat mencemakan risiko penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah  sebagai imbas dari sentimen virus corona atau Covid-19.Virus jenis baru itu terus meluas di Indonesia dan dinilai dapat mengganggu perekonomian Tanah Air, termasuk mempengaruhi daya beli kalangan MBR terhadap permintaan properti bersubsidi jikaBaca Selengkapnya