(0)



Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun sekitar 115 tower atau 7.000 unit rumah susun sewa (rusunawa) sebagai program penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pembangunan rusunawa akan dilakukan di seluruh Indonesia terutama yang berada di kawasan dekat perbatasan.

“Rusunawa untuk MBR ASN, TNI/Polri dan juga petugas medis yang ada di perbatasan ini adalah program pusat,” katanya seusai membuka Rakornas Himpunan Pengembang Pemukiman Perumahan Rakyat (Himperra) dan pelantikan pengurus Himperra Jatim di Surabaya pada Kamis (2/5/2019).

Dia mengatakan selain membangun rusunawa, pemerintah akan menyiapkan konsep pengembangan rumah bagi milenial dengan berbagai kategori, misalnya, generasi milenial usia 20 – 24 tahun yang biasanya belum ingin memiliki rumah dan ingin tinggal di tengah kota dengan fasilitas wifi 24 jam dan akses transportasi yang mudah, maka cukup dibuatkan rusunawa tipe kos-kosan yang bisa dijangkau anak muda.

Untuk milenial yang sudah berkembang yakni dari usia 25 – 30 tahun biasanya sudah ingin memiliki rumah, maka konsepnya disiapkan rusunawa untuk keluarga. Sedangkan milenial di atas 30 tahun biasanya lebih memilih sendiri lokasi rumah yang ingin dibeli.

“Ke depan kita siapkan konsep untuk rumah milenial, karena generasi milenial kita sekarang ini sudah 81 juta jiwa dan tahun depan bisa tumbuh dua kali lipat lagi,” ucap Khalawi.

Menurut dia, sejumlah kebijakan yang siapkan pemerintah tersebut akan menjadi ceruk pasar bagi para pengembang rumah MBR. Misalnya seperti  kebijakan pembagunan rumah bagi ASN, TNI/Polri, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembangunan rumah berbasis komunitas yang sedang didorong pemerintah pusat.

“Saat ini kita memang kembangkan program-program jangka pendek dan semoga ke depan hal itu bisa menjadi penyemangat bagi para pengembang khususnya dalam mengurangi angka backlog,” tambahnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya