(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun ini. Kenaikan NJOP ini akan berdampak pada kenaikan harga nilai sewa lantaran naiknya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Peraturan Gubernur DKI No. 37/2019 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 menunjukkan kenaikan harga nilai jual objek pajak rata-rata sebesar 13,5%.

Adapun pada daerah Kuningan, Jakarta Selatan mengalami kenaikan NJOP sekitar 9%, Palmerah 13,5%, Jalan Asia Afrika 21,3%, serta Gelora Senayan sebanyak 18,9%.

Kepala Marketing Rumah.com Ike Noorhayati Hamdan mengatakan bahwa berdasarkan Property Market Index, terlepas dari naik atau tidaknya NJOP, harga properti akan tetap bergerak naik.

Hal ini ditunjukkan berdasarkan data Index Rumah.com, pasar properti yang meski terjadi perlambatan, untuk tren jangka panjang harga properti akan terus bergerak naik. 

Ike menuturkan bahwa NJOP sendiri akan berpengaruh pada peningkatan pembayaran PBB. Biaya PBB termasuk dalam komponen operasional. Biaya operasional ini adalah biaya yang harus dikeluarkan karena seseorang memiliki properti.

“Di sinilah properti menjadi sebuah liabilities, tidak semata-mata asset. Nah, bisa dibayangkan bahwa biaya operasional ketika seseorang memiliki rumah menjadi naik sebab PBB naik,” tuturnya pada Bisnis Minggu (21/4/2019).

Menurutnya, pemilik akan mendapatkan keuntungan dari properti yang diperoleh dengan cara capital appreciation dan rental yield. 

Faktor pertama yang dapat menjadi salah satu keuntungan para investor adalah harga properti tersebut. Sementara itu, faktor kedua adalah keuntungan yang diperoleh dari harga menyewakan properti. 

Adapun harga sewa ditentukan oleh nilai properti dan biaya operasional. Termasuk dalam biaya operasional yaitu biaya pemeliharaan lingkungan dan PBB. Dengan demikian, kenaikan NJOP, kenaikan PBB dapat memicu kenaikan harga sewa.

Bila pemilik properti memilih tak menaikkan harga sewa, menurut Ike, pilihannya adalah mengurangi keuntungan rental yield.

“Yang penting untuk masyarakat adalah sosialisasi dari kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Tahun 2018 lalu sempat terjadi kondisi di mana kenaikan NJOP membuat kaget masyarakat akibat tidak tersampaikan informasinya dengan baik,” ujarnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya