(0)



Kredit Konsumsi Turun, Ini Komentar REI
Berita Terkini | 12 Agustus 2019

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mencatat kredit konsumsi pada Juni 2019 mengalami penurunan menjadi 7,70 persen secara tahunan atau year-on-year, padahal biasanya tumbuh hingga dua digit.

Adapun, penyebab terbesarnya berasal perlambatan dari kredit pemilikan rumah (KPR).

Ketika dimintai tanggapannya mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa sebetulnya transaksi pembelian rumah dalam dua bulan terakhir sudah naik, tetapi pembayarannya banyak yang belum direalisasikan.

“Sebetulnya karena kondisi perekonomian sudah pulih, sudah damai setelah pemilu dan segala macam, sekarang baru jalan, tapi kan baru direalisasi setelah banyak yang wait and see awal sampai pertengahan tahun itu,” kata Totok kepada Bisnis, Jumat (9/8/2019).

Menurutnya, untuk realisasi transaksi properti baru bisa terasa aktif dalam waktu 6 bulan—12 bulan.

Adapun, REI mengusulkan sejumlah upaya untuk mempercepat laju pertumbuhan kredit konsumsi dengan tiga cara yaitu, pengampunan pajak atau tax amnesty, ubah menjadi goods and service tax, atau kenakan pajak 5% saja.

“Kami cenderung inginnya ke yang 5 persen, tapi ternyata yang dipilih Kementerian Keuangan kan yang tax amnesty, jadi lama karena itu keputusannya harus menunggu DPR, kita otomatis harus menunggu lagi. Tanpa itu orang mana mau tau-tau bayar 30 persen,” kata Totok.

Totok berharap, jika Kemenkeu mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengenakan pajak 5 persen bisa jadi mempermudah dan mendorong kredit konsumsi karena bisa diterapkan segera dan tidak memberatkan konsumen.

“Kalau jadi 5 persen kan lebih murah, lebih jelas dan mudah, jadi cepat bangkit lagi, bahkan bisa langsung enggak perlu tunggu berbulan-bulan. Karena yang paling utama, menurut saya, di bidang properti itu adalah perpajakan, itu harus diperbaiki,” kata Totok.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kadin Properti Usul Relaksasi Pajak di Tengah Sentimen Corona
Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Properti mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi pajak di sektor properti.Usulan itu disampaikan sebagai antisipasi lanjutan dari dampak virus corona jenis baru atau covid-19 yang semakin meluas di Indonesia dan mengancam segala sektor industri, termasuk industri properti. "Saya rasa dampak virusBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Corona Turut Pengaruhi Transaksi Properti di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Merebaknya virus corona ( covid-19) turut memengaruhi transaksi properti di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan memang ada dampak terhadap transaksi jual-beli properti pasca merebaknya corona di Indonesia. Kejadian ini menyebabkan para broker tidak dapat melakukan aktivitas terutama secara tatapBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Ini Jurus Kementerian PUPR Jaga Stabilitas Pasar Properti
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupaya untuk menjaga stabilitas pasar properti di tengah sentimen pandemi virus corona atau Covid-19.Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid. Untuk menjaga stabilistas pasar properti tersebut, dia menyatakan pemerintahBaca Selengkapnya