(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 1,25 juta unit rumah pada 2019, naik dari target tahun lalu yang sebanyak 1 juta unit.

"Program Satu Juta Rumah dilakukan bersama seluruh stakeholder, baik pemerintah, perbankan, pengembang, asosiasi pengembang, dan lainnya," ujar Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawir Abdul Hamid dalam keterangan resmi, seperti dilansir Antara, Minggu (3/2/2019).

Untuk memenuhi target itu, Kementerian PUPR mengakui diperlukan promosi yang lebih masif termasuk menggunakan internet dan media sosial. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah menemukan lokasi rumah subsidi.

Program Satu Juta Rumah dirilis oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015. Realisasinya terus meningkat dari 699.770 unit pada 2015, 805.169 unit pada 2016, dan 904.758 unit pada 2017.

Pada 2018, jumlahnya menembus 1.132.621 unit. Dengan demikian, secara keseluruhan tercatat sudah dibangun 3.542.318 unit rumah. 

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengungkapkan anggotanya berkontribusi 394.686 unit rumah atau sekitar 40% dari program tersebut, pada 2018.

Jumlah itu terdiri atas rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebanyak 214.686 unit dan rumah komersial bawah dengan harga antara Rp200 juta-Rp300 juta sebanyak 180.000 unit.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya