(0)



Dalam urusan pengurusan KPR rumah, sering kita dengar istilah “Blacklist Bank Indonesia (BI).” Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula yang masih tidak paham dengan daftar hitam satu ini, padahal hendak membeli rumah secara kredit dalam waktu dekat.

Sebelum pengajuan KPR Anda benar-benar dikabulkan, bank akan melakukan BI checking, yaitu proses pengecekan rekam jejak kredit Anda. Rekam jejak ini merupakan semua catatan kredit yang Anda lakukan bersama pihak bank (jadi cicilan antar tetangga tidak masuk di sini). Dari semua rekaman kredit Anda, Anda akan dimasukkan ke dalam salah satu dari 5 peringkat.

Peringkat 1 adalah peringkat untuk orang-orang yang memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik. Biasanya hal ini dicapai dengan selalu melunasi kredit Anda tepat pada waktunya. Peringkat 5 adalah peringkat untuk orang-orang dengan kredit macet yang dianggap tidak layak untuk menerima kredit lainnya, peringkat kelima inilah yang umum disebut dengan “daftar hitam”

Ketika setelah proses BI checking ini ditemukan bahwa Anda merupakan salah seorang penghuni peringkat 1, maka Anda boleh saja menari dan meloncat dengan girang, karena Anda pasti akan langsung lolos tahap ini. Sebaliknya, ketika ditemukan bahwa Anda adalah salah satu penduduk peringkat lima, maka Anda dapat gigit jari, karena permohonan Anda tidak akan dikabulkan sebelum Anda memperbaiki peringkat Anda tersebut.

Kemudian bagaimana jika Anda berada di peringkat 2 hingga 4?

Pengajuan KPR Anda bisa saja dikabulkan. Karena pada dasarnya rekam jejak Anda ini hanyalah salah satu alat bantu yang digunakan pihak bank, untuk menentukan apakah Anda layak diberikan bantuan kredit.

Namun  tentunya pengabulan pengajuan ini tidak akan semudah jika Anda berada di peringkat 1, yang tentu saja mereka yang menduduki peringkat 2 akan lebih mudah lolos tahap ini daripada mereka yang berada pada peringkat 4.

Pada akhirnya, berada di peringkat 1 tetaplah yang paling aman, oleh karena itu sebelum Anda mengajukan permohonan untuk KPR, cobalah untuk memastikan bahwa Anda berada di peringkat ini, karena dengan begini Anda akan memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rencana angsuran kredit yang paling tepat untuk Anda.

Untuk mengetahui pada peringkat manakah Anda sekarang, Anda dapat langsung mengunjungi gerai BI terdekat atau melakukan pengecekan secara online. Jika Anda mau, Anda juga bisa menggunakan jasa lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (BIK).


Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 23 Maret 2022
Pilah Pilih KPR? Pertimbangkan 5 Hal Wajib Ini
Memiliki rumah sendiri menjadi salah satu hal yang diimpikan banyak orang. Bukan cuma mereka yang sudah berumah tangga saja, kamu yang masih berusia produktif pun juga bisa memiliki rumah idaman.Salah satunya melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Namun yang harus kamu ketahui, memilih KPR itu bukan sekadar melihat rumah, pengembang, danBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 23 Maret 2022
Memiliki Rumah di Usia Muda Tak Lagi Sekadar Impian, Begini Persiapannya!
Bagi generasi muda yang baru merintis karir dan bekerja, memiliki rumah sendiri kadang bukan menjadi prioritas dan masih menjadi impian. Kebanyakan dari mereka fokus memiliki rumah ketika akan merencanakan pernikahan dan berumah tangga.Hal tersebut tentu sangat disayangkan, padahal memiliki rumah di usia muda, terlebih sebelum usia 25 memiliki banyak keuntungan.Baca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 18 Maret 2022
Biaya yang Harus Kamu Siapkan untuk Membeli Rumah Secara KPR
KPR menjadi salah satu solusi untuk milenial agar dapat memiliki rumah impian. Terkadang milenial hanya fokus dalam mengumpulkan dana untuk pembayaran uang muka saja, tapi tahukah kamu ada beberapa komonen biaya yang tak kalah penting dari pembayaran uang muka yang juga harus kamu siapkan untuk membeli rumah. Dana apa saja yang harus disiapkan untuk membeliBaca Selengkapnya