Silahkan pilih properti yang ingin dibandingkan terlebih dahulu
Dalam urusan pengurusan KPR rumah, sering kita
dengar istilah “Blacklist Bank Indonesia (BI).” Namun, pada kenyataannya tak
sedikit pula yang masih tidak paham dengan daftar hitam satu ini, padahal
hendak membeli rumah secara kredit dalam waktu dekat.
Sebelum pengajuan KPR Anda benar-benar dikabulkan,
bank akan melakukan BI checking, yaitu proses pengecekan rekam jejak kredit
Anda. Rekam jejak ini merupakan semua catatan kredit yang Anda lakukan bersama
pihak bank (jadi cicilan antar tetangga tidak masuk di sini). Dari semua
rekaman kredit Anda, Anda akan dimasukkan ke dalam salah satu dari 5 peringkat.
Peringkat 1 adalah peringkat untuk orang-orang
yang memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik. Biasanya hal ini dicapai
dengan selalu melunasi kredit Anda tepat pada waktunya. Peringkat 5 adalah
peringkat untuk orang-orang dengan kredit macet yang dianggap tidak layak untuk
menerima kredit lainnya, peringkat kelima inilah yang umum disebut dengan
“daftar hitam”
Ketika setelah proses BI checking ini ditemukan
bahwa Anda merupakan salah seorang penghuni peringkat 1, maka Anda boleh saja
menari dan meloncat dengan girang, karena Anda pasti akan langsung lolos tahap
ini. Sebaliknya, ketika ditemukan bahwa Anda adalah salah satu penduduk
peringkat lima, maka Anda dapat gigit jari, karena permohonan Anda tidak akan
dikabulkan sebelum Anda memperbaiki peringkat Anda tersebut.
Kemudian bagaimana jika Anda berada di peringkat 2
hingga 4?
Pengajuan KPR Anda bisa saja dikabulkan. Karena
pada dasarnya rekam jejak Anda ini hanyalah salah satu alat bantu yang
digunakan pihak bank, untuk menentukan apakah Anda layak diberikan bantuan
kredit.
Namun tentunya pengabulan pengajuan ini tidak akan
semudah jika Anda berada di peringkat 1, yang tentu saja mereka yang menduduki
peringkat 2 akan lebih mudah lolos tahap ini daripada mereka yang berada pada
peringkat 4.
Pada akhirnya, berada di peringkat 1 tetaplah yang
paling aman, oleh karena itu sebelum Anda mengajukan permohonan untuk KPR,
cobalah untuk memastikan bahwa Anda berada di peringkat ini, karena dengan
begini Anda akan memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rencana
angsuran kredit yang paling tepat untuk Anda.
Untuk mengetahui pada peringkat manakah Anda
sekarang, Anda dapat langsung mengunjungi gerai BI terdekat atau melakukan
pengecekan secara online. Jika Anda
mau, Anda juga bisa menggunakan jasa lembaga keuangan anggota Biro Informasi
Kredit (BIK).