(0)



Dalam urusan pengurusan KPR rumah, sering kita dengar istilah “Blacklist Bank Indonesia (BI).” Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula yang masih tidak paham dengan daftar hitam satu ini, padahal hendak membeli rumah secara kredit dalam waktu dekat.

Sebelum pengajuan KPR Anda benar-benar dikabulkan, bank akan melakukan BI checking, yaitu proses pengecekan rekam jejak kredit Anda. Rekam jejak ini merupakan semua catatan kredit yang Anda lakukan bersama pihak bank (jadi cicilan antar tetangga tidak masuk di sini). Dari semua rekaman kredit Anda, Anda akan dimasukkan ke dalam salah satu dari 5 peringkat.

Peringkat 1 adalah peringkat untuk orang-orang yang memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik. Biasanya hal ini dicapai dengan selalu melunasi kredit Anda tepat pada waktunya. Peringkat 5 adalah peringkat untuk orang-orang dengan kredit macet yang dianggap tidak layak untuk menerima kredit lainnya, peringkat kelima inilah yang umum disebut dengan “daftar hitam”

Ketika setelah proses BI checking ini ditemukan bahwa Anda merupakan salah seorang penghuni peringkat 1, maka Anda boleh saja menari dan meloncat dengan girang, karena Anda pasti akan langsung lolos tahap ini. Sebaliknya, ketika ditemukan bahwa Anda adalah salah satu penduduk peringkat lima, maka Anda dapat gigit jari, karena permohonan Anda tidak akan dikabulkan sebelum Anda memperbaiki peringkat Anda tersebut.

Kemudian bagaimana jika Anda berada di peringkat 2 hingga 4?

Pengajuan KPR Anda bisa saja dikabulkan. Karena pada dasarnya rekam jejak Anda ini hanyalah salah satu alat bantu yang digunakan pihak bank, untuk menentukan apakah Anda layak diberikan bantuan kredit.

Namun  tentunya pengabulan pengajuan ini tidak akan semudah jika Anda berada di peringkat 1, yang tentu saja mereka yang menduduki peringkat 2 akan lebih mudah lolos tahap ini daripada mereka yang berada pada peringkat 4.

Pada akhirnya, berada di peringkat 1 tetaplah yang paling aman, oleh karena itu sebelum Anda mengajukan permohonan untuk KPR, cobalah untuk memastikan bahwa Anda berada di peringkat ini, karena dengan begini Anda akan memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rencana angsuran kredit yang paling tepat untuk Anda.

Untuk mengetahui pada peringkat manakah Anda sekarang, Anda dapat langsung mengunjungi gerai BI terdekat atau melakukan pengecekan secara online. Jika Anda mau, Anda juga bisa menggunakan jasa lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (BIK).


Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 15 Maret 2022
Cek di Sini untuk Tahu Cara Mewujudkan Rumah Impianmu di Tahun 2022!
Bisa punya rumah sendiri tentu jadi impian banyak orang, terutama untuk kaum milenial yang kebanyakan sudah memiliki penghasilan sendiri bahkan sudah memiliki keluarga. Tapi, untuk bisa memiliki rumah impian di zaman sekarang masih dirasa sulit. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank BTN, sebagian besar dari mereka belum membeli rumah karena belum menemukan rumah yang tepatBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 5 Oktober 2017
6 Cara Jitu Mengumpulkan DP Rumah Dalam Waktu Singkat
Pemerintah menyediakan rumah subsidi di Jakarta untuk warga Ibukota. Ini ada 7 rumah subsidi di Jakarta terbaru hadir dengan harga terjangkau untuk anda.Sejak beberapa tahun terakhir, proses kepemilikan rumah pribadi menjadi semakin mudah. Bahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk memiliki rumah. Karena pemerintah sudah mencanangkanBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 5 Oktober 2017
Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Saat Mengajukan KPR Subsidi
Rumah subsidi diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat kecil mempunyai rumah dengan mudah. Ini Daftar Rumah Subsidi Jabodetabek Terbaru Tahun Ini.Hunian pribadi merupakan salah satu kebutuhan primer yang tak selalu bisa diwujudkan semua orang. Faktanya, beberapa tahun lalu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih sulit memiliki hunian pribadi yang layak. Sebagian besarBaca Selengkapnya