(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan hunian makin lesu di tengah pandemi Covid-19 lantaran beli hunian belum jadi prioritas kebanyakan orang dalam kondisi sekarang ini. Salah satu yang terdampak adalah hunian di Banten, yang jumlah penjualannya mengalami penurunan tajam.
Berdasarkan riset Indonesia Property Watch (IPW), nilai penjualan pasar perumahan di Banten pada kuartal I/2020 mengalami penurunan 49,5 persen dibandingkan dengan pada kuartal sebelumnya.
“Nilai penjualan kuartal I/2020 hanya Rp391,6 miliar, dibandingkan dengan nilai penjualan kuartal IV/2019 mencapai Rp774,8 miliar. Kondisi ini diperkiraan akan berlanjut di kuartal berikutnya dan jadi penurunan terendah dalam 2 tahun terakhir,” ungkap CEO IPW Ali Tranghanda melalui laporan tertulis, Minggu (19/4/2020).
IPW menyebutkan jumlah unit yang terjual di Banten pada tiga bulan pertama 2020 tercatat hanya 833 unit atau turun 47,9 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang berhasil menjual unit rumah sebanyak 1.599 unit.
“Sejalan dengan harga, jumlah unit yang terjual juga menjadi yang terendah dalam 2 tahun terakhir dan akan berlanjut hingga kuartal selanjutnya,” imbuh Ali.
IPW juga mencatat bahwa ada penurunan pertumbuhan permintaan untuk hunian. Rumah yang harganya di bawah Rp300 juta justru mengalami penurunan paling besar di antara kelas hunian lainnya dengan penurunan permintaan hingga 62,4 persen.
“Pasar end user ternyata tidak sanggup bertahan bila daya beli terus semakin menurun. Indikasi awal penurunan terbanyak sampai 62,4 pada hunian di bawah Rp300 juta. Meskipun demikian, permintaan untuk hunian menengah relatif turun tidak terlalu banyak,” sambungnya.
Sedangkan untuk pasar investor IPW menyebut mengalami penurunan hingga 45,2 persen, namun masih menyimpan potensi permintaan yang besar. “Karenanya pasar investor diperkirakan akan menjadi penggerak properti Banten dan di daerah lain juga ke depan,” ungkapnya.
Sumber : ekonomi.bisnis.com

Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya