(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang perumahan menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang telah dilakukan dua kali di sepanjang tahun ini belum begitu berdampak ke sektor properti.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen sebagai akibat dampak virus corona jenis baru atau covid-19, yang semakin merebak di Tanah Air.

"Penurunan suku bunga BI belum terlalu terasa dampaknya, walaupun memang sudah ada bank yang menurunkan [suku bunga KPR]," ujar General Manager Investor Relation PT Modernland Realty Tbk. Danu Pate pada Bisnis, Minggu (22/3/2020).

Danu menyatakan penurunan suku bunga acuan BI seharusnya dapat ditanggap dengan cepat oleh semua perbankan untuk menurunkan suku kredit kepemilikan rumah (KPR) sehingga bisa lebih dijangkau oleh konsumen.

Namun, dia belum bisa memproyeksikan di kisaran berapa BI dan perbankan seharusnya menurunkan suku bunganya agar cepat direspons pasar.

"Karena saat ini industri properti masih menunggu respons dari perbankan terkait penurunan suku bunga BI, dan kami akan melihat feedback dari konsumen setelahnya," kata dia.

Direktur PT Pancakarya Griyatama Norman Eka Saputra berharap penurunan suku bunga acuan BI dapat kembali manggenjot bisnis properti lebih bergairah.

Selain itu, penurunan suku bunga ini setidaknya dapat menjembatani masalah arus kas perusahaan dalam jangka pendek yang saat ini dialami banyak perusahaan lantaran adanya terjangan Covid-19.

Norman menilai bahwa untuk saat ini, suku bunga acuan BI dinilai sudah cukup dan ke depan dapat disesuaikan secara bertahap tergantung situasi yang melanda perekonomian Tanah Air. 

"Bank tentunya diharapkan secara tanggap menyesuaikan supaya efek yang dinikmati bisa cepat, tepat waktu dan sesuai momentum ekonomi saat ini," ujar dia.

Sekretaris Perusahaan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. Tri Rachman Batara menyatakan bahwa secara logika, penurunan suku bunga acuan BI seharusnya berpengaruh pada permintaan pasar properti.

Hanya saja, hal ini dengan asumsi jika perbankan dapat langsung menurunkan suku bunga kredit kepemilikan rumah atau kredit kepemilikan apartemen yang dapat menggenjot permintaan pasar.

"Apalagi [penurunan suku bunga ini] kalau dibarengi program-program yang menarik," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya