(0)



Pemerintah Siapkan Masterplan Kota Baru
Berita Terkini | 11 Maret 2019

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dari sisi pemerintah, tengah dipersiapkan masterplan untuk pengembangan kota baru.

“Untuk kota baru ini, kami sedang mencoba buat masterplan untuk membangun kota baru lainnya. Di Tanjung Selor yang jelas sudah ada, dan beberapa kota lain, di Sofifi, Maluku Utara juga,” katanya Minggu (11/3/2019)

Khalawi menargetkan rencana induk tersebut rampung tahun ini. Saat ini, aturannya masih terus digodok dan dimatangkan karena harus menyediakan seluruh fasilitas menyangkut tata ruang dan tata kota.

Sebelumnya Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa perkembangan pembangunan kota baru masih datar dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh karena itu, REI mewakili pengembang menginginkan agar pemerintah fokus dan memicu pengembangannya, serta mempermudah dalam hal pengurusan perizinan terutama dalam pembukaan lahan.

“Perkembangannya belum ada yang baru, masih flat [datar], pengembang juga belum ada yang sentuh. Makanya, coba senggol kementerian supaya fokus dan dipacu pengembangannya,” ungkapnya.

Manager Research & Advisory Coldwell Banker Commercial Angra Angreni mengatakan bahwa ke depan beberapa lokasi cukup potensial untuk dijadikan kota baru seperti di Pontianak, Manado, Palembang, Bandarlampung, dan Makassar. Namun, pengembangannya umumnya masih berkonsep sebagai kota penunjang.

Sementara itu, untuk di wilayah Jawa seperti Sukabumi dengan perkembangan infrastrukturnya juga akan berpotensi menjadi area yang berkembang. Kemudian, area di mana sektor industri juga berkembang, seperti Cikarang, Karawang, dan area di Jawa Timur, misalnya, di Gresik dan Sidoarjo.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya