(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan akan mendorong masuknya investasi, salah satunya dari perusahaan asing untuk mendorong pasar properti Indonesia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa saat ini perusahaan asing tidak hanya berminat untuk mengembangkan hunian untuk kelas menengah ke atas. Lebih dari itu, mereka juga ingin membidik pasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Presiden [Joko Widodo] juga meminta salah satunya agar sebanyak-banyaknya investor asing bisa masuk untuk investasi. Mereka investor asing tertarik membangun rumah MBR karena REI [Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia] sangat aktif mengajak dan permintaannya juga cukup banyak,” katanya belum lama ini.

Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk menyambut investor asing di Indonesia adalah pertimbangan untuk memperkuat sejumlah regulasi dan peraturan untuk investor asing.

“Kalau investor dalam negeri masih bisa mendukung sepenuhya ya, kita utamakan dulu,” tegasnya.

Adapun, Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa masuknya investasi asing dan minatnya untuk ikut membangun hunian bagi MBR bisa membuka peluang kolaborasi antara investor asing dan lokal.

“Mereka mungkin ahli di bidang teknologi, keuangan, perencanaan, tapi local content dan kearifan lokal, dan karakter pasarnya kan mereka tidak paham. Saya kira perlu adanya kolaborasi dengan investor di Indonesia dan bersinergi untuk saling menguatkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Asosiasi Pengembang Perumahan & Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menuturkan bahwa dengan masuknya investor asing ke ranah hunian MBR membuat pengembang makin terancam.

“Kami aja bangun enggak terserap, apalagi ditambah saingan dengan asing,” kata Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah.

Menurutnya, aturan-aturan yang sudah ada saat ini lebih condong meringankan dan berpihak pengembang besar dan konsumen, serta kurang mempertimbangkan bisnis pengembang MBR.

“Saya yakin pengusaha menengah kecil bakal terancam karena kami bergerak dengan dana subsidi yang sangat terbatas. Misalnya, di aturan PPJB [perjanjian pengikatan jual beli], ada catatan bahwa harus ada keterbangunan 20 persen. Ini pengusaha menengah jadi sulit,” jelasnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya