(0)



Pengembang Harus Tepat Bidik Tipe MIlenial
Berita Terkini | 13 Mei 2019

Bisnis.com, JAKARTA -- Generasi milenial dianggap sebagai sasaran pasar properti yang potensial. Pasalnya, generasi milenial yang baru mendapatkan kerja, dan belum memiliki rumah serta baru memulai kehidupan 'mandiri' sehingga berpontensi untuk membeli rumah pertama.

Beberapa tahun belakangan, berbagai proyek residensial mulai menawarkan rumah tapak atau apartemen 'khusus untuk milenial'. Namun, sebenarnya milenial mana yang dibidik?

Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang Kawasan, Properti, Ramah Lingkungan, Hari Ganie mengatakan bahwa terdapat tiga kriteria milenial  yang memiliki kualitas daya beli, yakni yang memiliki pendapatan dibawah Rp3 juta, Rp5 juta ke atas, serta  di atas Rp15 juta per bulan.

Hari menuturkan bahwa paling tidak milenial terkonsentrasi di lima kawasan kota yaitu Greater Jakarta, Bogor, Depok, Jogja, Solo Semarang, Surabaya, Makassar dan Medan Raya yang setiap wilayahnya memiliki penduduk cukup padat.

"Kalau dilihat dari pendapatannya, fresh graduate yang berusia 22-35 tahun dengan pendapatan di bawah Rp4 juta memilih program FLPP MBR, untuk usia menengah yang bergaji Rp10 juta per bulan,bisa memilih cicilan rumah sekitar Rp7 juta - Rp8 jutaan," tuturnya, Rabu (9/5/2019).

Kemudian, untuk mature, yang setiap bulannya bergaji Rp20 juta ini bisa memilih rumah di kota-kota. Seperti lokasi-lokasi dekat tempat kerja.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Dadang Rukmana  mengatakan bahwa milenial dapat memilih tipe hunian yang dapat sesuai dengan karakteristik mereka, yakni  yang memiliki kemudahan akses transportasi yang terintegrasi bisa memilih rumah susun terintegrasi terminal atau stasiun.

"Usaha negara ini semoga semakin fleksibel khususnya untuk membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai target utama kita melalui skema-skema pembiayaan subsidi," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya