(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan evaluasi tengah tahun pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat Indonesia. 

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, demi tercapainya Program Satu Juta Rumah, diperlukan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik dan pengawasan di lapangan.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pembangunan rumah untuk masyarakat. Kami ingin agar Program Satu Juta Rumah bisa terus terlaksana dengan baik di lapangan karena bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya melalui siaran resmi, Minggu, (14/7/2019).

Khalawi menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal penyediaan Perumahan hingga 8 Juli 2019 kemarin, progres pembangunan fisik program perumahan baru mencapai 24,8 persen. Sedangkan progres keuangan mencapai angka 33,56 persen.

“Adanya gap antara progress fisik dan keuangan perlu dilakukan percepatan pelaksanaan fisik dan pengawasan di lapangan. Kami targetkan prognosis capaian keuangan sebesar  95,6 persen dan fisik sebesar 100 persen, tanpa mengesampingkan kualitas atau output pekerjaan,” ujarnya.

Terkait capaian Program Satu Juta Rumah, Khalawi menerangkan bahwa jumlahnya terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Kementerian PUPR pada tahun ini menargetkan pembangunan rumah dalam Program Satu Juta Rumah sekitar 1,25 juta unit. 

“Hingga saat ini tepatnya bulan Juli 2019, jumlah capaian Program Satu Juta Rumah sebesar Rp 626.330 unit rumah,” tandasnya.

Untuk mendorong terlaksananya pembangunan rumah untuk masyarakat, imbuh Khalawi, pihaknya telah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dengan demikian, pembangunan perumahan dapat berjalan akuntabel dan benar-benar tepat sasaran.

“Kami juga memiliki Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2PSR) dan SNVT Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesai untuk membantu dalam pendataan program satu juta rumah,” kata Khalawi.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya