(0)



Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengalirkan dana pinjaman subordinasi Rp3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam program sejuta rumah.

Kerja sama pemberian pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman antara SMF dan Bank BTN yang ditandatangani oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu, pada Jum’at (27/12/2019).

Ananta mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra strategisnya sejak 2006. Selain itu, Bank BTN juga merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami berharap agar pinjaman ini dapat memperkuat permodalan Bank BTN sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di program satu juta rumah, yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Ananta.

Dia menjelaskan bahwa pinjaman subordinasi yang dialirkan berjangka waktu 5 tahun dengan suku bunga tetap (fixed) selama jangka waktu pinjaman.

Menurutnya, pinjaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam kredit pemilikan rumah bagi MBR.

Lebih lanjut, Ananta mengungkapkan bahwa kerja sama dalam hal pinjaman subordinasi telah tertuang pada Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN pada tahun 2019 dan merupakan pinjaman subordinasi kedua setelah yang pertama disalurkan pada 2016 senilai Rp3 triliun. Dengan demikin, pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF mencapai Rp6 triliun.

Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan pemerintah akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan. Untuk pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF pada 2016 kepada Bank BTN senilai Rp3 triliun akan jatuh tempo pada 2021.

Ananta menyatakan bahwa kerja sama yang dijalin antara kedua belah pihak ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum.

Sementara itu, Nixon Napitupulu mengatakan bahwa Bank BTN ditunjuk oleh pemerintah untuk menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia.

Dengan adanya dana pinjaman tersebut, dia berharap agar makin mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi para generasi muda.

“Selain akan meningkatkan posisi CAR [capital adequacy ratio], pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit pada tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial,” ujar Nixon.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 April 2022
Kembangkan Ekosistem Perumahan Digital, Bank BTN Gandeng Arsitag
Bank BTN terus mengembangkan layanan di ranah ekosistem perumahan digital (digital mortgage ecosystem) dengan menggandeng berbagi start-up yang fokus pada ekosistem perumahan. Salah satunya menjalin kerjasama dengan platform Arsitag yang merupakan marketplace jasa layanan profesional arsitektur, desain interior dan kontraktor. Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto mengatakan, kerjasama yang dijalin perseroan denganBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 4 April 2022
BTN Apresiasi Pengembang Loyal
NUSA DUA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap memberikan kemudahan proses kredit bagi para pengembang yang mempunyai track record baik. Kemudahan tidak hanya dalam bentuk pemberian suku bunga khusus tetapi juga aturan-aturan terkait proses kredit akan direlaksasi.“Kemudahan yang diberikan Bank BTN ini diharapkan akan memotivasi para developer yang berkategoriBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
Dana FLPP 2020 Sudah Disalurkan Rp8,54 Triliun untuk 84.080 Rumah
Bisnis.com, JAKARTA – Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini hingga Rabu (19/8/2020) telah disalurkan sebesar Rp8,54 triliun untuk 84.080 unit rumah.Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2020 mencapai Rp52,91 triliun untuk hunian sebanyak 739.682 unit.Dana FLPPBaca Selengkapnya