(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat bisnis properti mendorong perbankan agar dapat menyesuaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menyusul pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen. Pemangkasan ini akibat pandemi virus corona yang semakin merebak di Tanah Air.

Dengan penurunan yang kedua kalinya di tahun ini, perbankan diharapkan segera merespons penurunan suku bunga KPR demi mengakselerasi industri properti yang saat ini belum sepenuhnya pulih dari kelesuan.

Direktur Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan bahwa pemangkasan suku bunga acuan BI pada pekan lalu dinilai langkah yang tepat di kondisi saat ini. Hanya saja, upaya ini harus sejalan dengan penurunan suku bunga kredit perbankan.

"Untuk mendorong sektor properti, penurunan suku bunga acuan BI harus diikuti oleh penurunan tingkat bunga KPR dan kredit konstruksi. Agar penurunan ini bermanfaat secara efektif untuk mendorong permintaan pasar," ujarnya  Minggu (22/3/2020).

Sejak BI menurunkan suku bunga acuan pertama kali di tahun ini pada Februari lalu, perbankan terlihat lambat merespons untuk menurunkan suku bunga kreditnya di tengah adanya ketidakpastian akibat Covid-19. Saat ini, rata-rata suku bunga KPR masih di kisaran 10 persen-13 persen.

Jika melihat kondisi itu, lanjut Panangian, BI juga masih perlu menurunkan lagi suku bunga acuannya di semester kedua tahun ini secara gradual hingga level 4 persen. Hal ini bisa berkaca pada Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve atau The Fed yang memangkas suku bunga acuan demi mendukung perekonomian di tengah pandemi virus corona.

Panangian menyebut bahwa saat ini, tingkat bunga acuan The Fed berada nol persen sampai 0,25 persen. Penurunan ini merupakan kali kedua sepanjang 2020, setelah sebelumnya lebih dulu memangkasnya menjadi 1 persen-1,25 persen. 

Menurut dia, langkah bank sentral Amerika tersebut demi menghindari ekonomi Amerika dari keadaan resesi dan penurunan tersebut telah diikuti oleh hampir semua bank sentral di dunia.

Dengan begitu, BI diharapkan dapat kembali menurunkan suku bunga acuannya secara perlahan tapi pasti hingga ke level 4 persen sehingga dipastikan akan diikuti sejumlah perbankan untuk menurunkan suku bunga KPR dan kredit konstruksi. 

"Dengan begitu tidak ada lagi halangan bagi pemulihan sektor properti di Indonesia pada tahun 2020 ini meskipun saat ini dunia sedang dihantui oleh ketidakpastian akibat kasus virus Covid-19," tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan bahwa penurunan suku bunga acuan ini seharusnya dapat memicu daya beli masyarakat terhadap permintaan sektor properti menyusul lemahnya industri ini sejak beberapa tahun belakangan.

Apalagi, jika berkaca pada pengalaman beberapa tahun silam  ketika suku bunga BI sempat berada di angka 4,25 persen yang seketika industri properti menjadi booming kembali.

Sayangnya, dengan adanya penurunan suku bunga acuan ini belum sama sekali direspons perbankan dengan cepat dalam menurunkan suku bunga KPR.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya