(0)



Tips Memilih Apartemen
Berita Terkini | 16 Juni 2022

Apartemen menjadi salah satu pilihan hunian terutama untuk anak muda jaman sekarang. Lokasi yang strategis, dekat dengan perkantoran, dan gaya hidup praktis menjadikan apartemen sebagai pilihan hunian masa kini. Jumlah apartemen pun semakin banyak dengan menawarkan berbagai fasilitas. Dengan semakin banyaknya pilihan apartemen, kamu pun harus semakin selektif memilih apartemen sesuai kemampuan dan kebutuhan. Pertimbangkan hal berikut sebelum membeli apartemen:

Cek Aspek Legalitas dan Perjanjian Jual Beli

Pastikan status sertifikat hak atas tanah bersama, perhatikan juga izin lokasi, IMB/PBG, SHMSRS, dan AD/ART PPPSRS. Setelah apartemen terbentuk, pastikan pengembang memfasilitasi terbentuknya PPPSRS atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.  Pada PPPSRS ini nantinya akan tertera hak dan kewajiban para penghuni dalam menggunakan fasilitas bersama. Fungsi PPPSRS lainnya adalah guna memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah bersama yang sudah akan berakhir masa berlakunya. Pilih developer yang memiliki reputasi baik, profesional, juga bertanggung jawab. Ketahui kredebilitas developer dari Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).

Lokasi

Pilih apartemen yang berlokasi strategis, jika memungkinkan tidak terlalu jauh dengan kantor atau lokasi kamu biasa beraktivitas. Akan lebih baik lagi jika lokasi apartemen dekat dengan transportasi umum dan akses jalan yang memadai.

Fasilitas

Untuk mendukung konsep one stop living, banyak apartemen menawarkan berbagai fasilitas seperti jogging track, kolam renang, mall, playground anak, dan lain sebagainya. Tapi yang perlu kamu perhatikan juga adalah ketersediaan lahan parkir, terutama jika kamu memiliki kendaraan pribadi atau berpikiran akan memilikinya. Perhatikan juga keamanan bangunan dan fasilitas apartemen. Sebaiknya apartemen memiliki layanan security dengan sistem keamanan 24 jam, dilengkapi juga dengan CCTV, dan terdapat tangga darurat. Cek fasilitas sekitar, apakah dekat dengan rumah sakit, sekolah, transportasi umum, dan lain sebagainya.

Luas dan Jumlah Kamar

Pilih unit apartemen yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jika kamu akan berniat tinggal sendiri apartemen studio atau kamar satu bisa menjadi pilihan. Namun jika kamu berencana tinggal dalam waktu lama, berencana memiliki anak, memiliki adik atau kakak yang tinggal di kota sama ataupun jauh dari keluarga tapi memungkinkan keluarga akan mengunjungimu, apartemen dengan lebih dari satu kamar lebih sesuai untukmu.

Sumber:

Agar Tak Kecewa, Ini Tips Memilih dan Membeli Apartemen Halaman all - Kompas.com

5 Tips Memilih Apartemen yang Tepat | Popmama.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya