(0)



Yuk Kenalan dengan Bunga Floating
Berita Terkini | 25 Mei 2022

Kamu mungkin pernah mendengar istilah bunga floating, terutama saat mengajukan KPR. Membeli rumah secara KPR adalah salah satu jalan ninja bagi kaum milenial untuk memiliki hunian impian. Harga rumah yang semakin meningkat, membuat orang memilih untuk membeli rumah secara KPR. Saat mengajukan KPR, kamu mungkin akan diberikan informasi terkait suku bunga yang berlaku. Setelah beberapa tahun, biasanya suku bunga mengalami kenaikan atau floating. Sebelum mengajukan KPR, alangkah baiknya jika kamu memahami suku bunga yang akan kamu bayarkan nantinya.

Suku bunga KPR biasanya ada 2 jenis, yaitu suku bunga fixed dan suku bunga floating. Suku bunga fixed adalah suku bunga yang nilainya tetap dan tidak berubah. Kelebihan dari suku bunga fixed adalah nasabah akan membayar cicilan dengan besaran/jumlah yang sama. Nilai cicilan tidak berubah sehingga mudah untuk kita memprediksi pengeluaran. Namun, biasanya untuk suku bunga fixed hanya berlaku untuk beberapa tahun pertama.

Lalu bagaimana untuk suku bunga floating? Suku bunga floating dikenal juga dengan suku bunga berjalan atau mengambang, yaitu nilai suku bunga yang akan berubah mengikuti pergerakan harga di pasar. Besarnya suku bunga floating terus berubah selama periode kredit. Perubahan suku bunga ini berdasarkan tren suku bunga pasar, suku bunga Bank Indonesia, ataupun kebijakan bank. Jika tren di pasar naik, maka suku bunga mengambang juga akan naik. Kenaikan suku bunga ini biasanya dipengaruhi oleh kondisi negara yang tidak stabil atau adanya defisit anggaran negara.

Kelebihan dari suku bunga floating memungkinkan kamu untuk mendapatkan penurunan cicilan. Misal, tahun keenam floating rate mencapai 12%, bisa jadi di tahun ketujuh menjadi 11%. Sedangkan kekurangannya kamu jadi sulit memprediksi besaran cicilan yang harus kamu bayarkan. Dan ada kemungkinan menjadi lebih mahal dibandingkan cicilan di tahun-tahun awal.

Besaran suku bunga floating akan berbeda-beda untuk setiap bank. Sebelum menandatangani KPR, pastikan kamu cek estimasi suku bunga floating-nya ya! Bank juga dapat memberikan simulasi cicilan yang harus kamu bayarkan selama mengikuti program KPR.

Sumber:

·       Pahami Tentang Bunga Floating Secara Lengkap - Investree Blog

·       Memahami Tingkat Suku Bunga Tetap dan Floating di KPR (cnbcindonesia.com)


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya