(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangun hunian berimbang. Kerja sama tersebut dilakukan antara 3 hingga 4 pengembang.

"Kerja sama sudah ada, tetapi baru tiga hingga empat pengembang," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah ini sangat baik untuk membantu tugas pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak dan berimbang. Terlebih, rerata pengembang rumah kelas menengah maupun kecil ini berskala UMKM sehingga perlu ada kerja sama.

"Saat ini belum ada aturan bakunya, kami dorong agar ada ketentuan untuk kolaborasi," kata Paulus.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berpendapat bahwa dalam mengatasi backlog perumahan salah satu dengan program sejuta rumah kuncinya adalah kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

"Harus ada kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat," ucapnya.

Khalawi menuturkan selama ini kendala dalam memenuhi kebutuhan rumah atau mengurangi defisit rumah yakni terbatasnya lahan yang terjangkau atau murah, terbatasnya kemampuan pemerintah, dan penerapan regulasi yang belum efektif.

"Kami telah melakukan upaya untuk mengurangi defisit land banking, penyediaan lahan di lingkungan terjangkau di lahan strategis yang bersinergi dengan BUMN, dan pendataan lahan potensial eks pemerintah. Lalu, kami juga melakukan inovasi program penyediaan perumahan dan skema pembiayaan kreatif, dan KPBU," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Survei: Milenial Indonesia Lebih Mengincar Rumah ketimbang Apartemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Innovation Officer Shirvano Consulting Fadhila Nur Latifah Sani mengatakan, ketertarikan generasi milenial akan rumah (landed house) lebih besar ketimbang hunian vertikal. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil survei Shirvano Consulting saat melakukan penyigian pada tahun 2019 dengan mengumpulkan sebanyak 175 responden di seluruh pulauBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 23 Maret 2020
Suku Bunga Acuan BI Sudah Turun, Kapan Bunga Properti Turun?
Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat bisnis properti mendorong perbankan agar dapat menyesuaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menyusul pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu.Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen.Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 23 Maret 2020
Pemangkasan Bunga Acuan Dinilai Belum Berdampak ke Properti
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang perumahan menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang telah dilakukan dua kali di sepanjang tahun ini belum begitu berdampak ke sektor properti.Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75Baca Selengkapnya