(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa di Papua Barat
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut andil melakukan peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat. Salah satunya dengan membangunkan rumah susun untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Erikson Tritt Manokwari. Bangunan vertikal tersebut tengah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan tinggi tiga lantai serta terdiri atas 42 unit hunianBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Kementerian PUPR Bedah 4.000 Unit Rumah di Sumatra Selatan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, danBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Dampak Corona, Pengembang Khawatir Daya Beli MBR Menurun
Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat mencemakan risiko penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah  sebagai imbas dari sentimen virus corona atau Covid-19.Virus jenis baru itu terus meluas di Indonesia dan dinilai dapat mengganggu perekonomian Tanah Air, termasuk mempengaruhi daya beli kalangan MBR terhadap permintaan properti bersubsidi jikaBaca Selengkapnya